Friday, August 22, 2014

Terus Ngotot, Prabowo-Hatta Dinilai Tidak Mendidik

Terus Ngotot, Prabowo-Hatta Dinilai Tidak Mendidik


Capres Prabowo Subianto (kanan) didampingi Cawapres Hatta Rajasa (kiri) dan sejumlah pimpinan Parpol koalisi merah putih memeriksa pasukan saat upacara peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI di Lapangan Nusantara Polo Club, Cibinong, Jabar, Minggu (17/8). Antara/Prasetyo Utomo
Jakarta - Sikap pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang terus ngotot memperkarakan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2014 dianggap tidak mendidik.
Pasangan tersebut diharapkan mau menerima apapun putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat serta mau bersama-sama pemerintah yang baru membangun bangsa. Tidak memperkeruh suasana dengan memprovokasi masyarakat.
"Ini diperlukan agar konsolidasi demokrasi berlangsung efektif, yang diharapkan bisa menciptakan iklim politik yang jernih, tidak keruh," kata pengamat politik Siti Zuhro, kepada SP, di Jakarta, Rabu (20/8).
Siti menilai, sikap dan pernyataan Prabowo yang disampaikan dalam acara silaturahmi dan halal bilhalal dengan relawan Koalisi Merah Putih, di Bandung, Selasa (19/8), yang menyebut bakal memperkarakan ketetapan KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan ke Mahkamah Agung (MA) jika gugatannya ditolak MK, tidak tepat.
"Amar keputusan MK bersifat final dan mengikat. Karena itu harus diterima semua pihak dan juga masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, meskipun suksesi kepemimpinan nasional di Indonesia dalam sejarahnya sering mengalami dinamika bukan berarti hal tersebut harus dilestarikan. Justru sikap saling menghormati antar elite dan menghargai pilihan publik yang harus dibudayakan.
"Meskipun sejarah suksesi di Indonesia menunjukkan jalan yang tak mulus, bukan berarti pengalaman itu perlu diteruskan. Artinya, kontestasi tak semata-mata hanya untuk mendapatkan kekuasaan saja tapi lebih penting dari itu adalah menjamin kompetisi dalam pilpres berjalan jujur, bersih, transparan, adil dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dirinya berpandangan, sejak model pemilihan langsung diterapkan di Indonesia pada 2004 dengan menjadikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi maka keputusan dan sikap politik masyarakat dalam menentukan pemimpinnya harus dijunjung tinggi.
"Setelah model pilpres langsung dilaksanakan sejak 2004, rakyat mempunyai hak politik yang sama dalam menentukan pemimpinnya.
Partisipasi politik masyarakat dalam menentukan pemimpinnya tersebut merupakan prasyarat penting dalam demokrasi. Dan hak politik inilah yang perlu dihormati. Karena itu, kompetisi antar kandidat pasangan calon di pilpres harus dilihat dalam koridor demokrasi," jelasnya.
Menurutnya, demokrasi yang berdiri sejak 1998 harus diimbangi dengan kedewasaan elite dalam berpolitik dengan terus melakukan koreksi dan perbaikan untuk memenangi kontestasi di masa mendatang. Bukan mencederai arti dari demokrasi itu sendiri dengan memprovokasi rakyat.
"Proses demokratisasi yang berlangsung sejak 1998/1999 semestinya menghasilkan peningkatan kematangan atau kedewasaan berpolitik. Baik para elite maupun masyarakat mendapatkan kemanfaatan dari proses empat kali pemilu nasional dan seribu lebih pilkada di provinsi, kabupaten/kota," kata Siti.

Suara Pembaruan
Penulis: E-11/FEB
Sumber:Suara Pembaruan

1 comment:

Translate