Thursday, August 14, 2014

Soal Politik Uang di Papua, Ini Penjelasan Tim Prabowo-Hatta

Soal Politik Uang di Papua, Ini Penjelasan Tim Prabowo-Hatta

Pembagian uang terkait honor petugas, bukan politik uang.

Sidang sengketa Pilpres 2014 di MK.
VIVAnews - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, mempertanyakan pernyataan para saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi. Terutama terkait pernyataan Bupati Dogiyai Thomas Tigi yang menyatakan tidak ada uang bila tidak ada suara untuk Prabowo-Hatta. Menurutnya pernyataan ini perlu diklarifikasi lebih lanjut.

"Yang harus kita tanya apakah mereka dibayar karena dikasih Bupati atau memang haknya yang belum dibayarkan," katanya, Kamis 14 Agustus 2014.

Mengenai pembagian uang yang disebutkan Kapolres Dongiyai AKBP Tagor Hutapea menurut Magdir sudahlah jelas. Pembagian uang yang dimaksud Bupati Dongiyai terkait pembayaran honor para petugas TPS dan tidak termasuk dalam politik bagi-bagi uang.

Honor yang telat dibayarkan menuai protes dan berdampak pada proses rekapitulasi suara di Kabupaten Dogiyai. Pemda setempat telah memberikan kompensasi atas telatnya pembayaran honor. Besaran honor petugas PPK yang sebesar Rp 150.000 ditambah menjadi Rp 250.000 sebagai kompensasi karena telat dibayarkan

Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan informasi yang disampaikan saksi masih simpang siur. Bawaslu tetap akan memperhatikan keterangan saksi meski belum bisa menentukan apakah termasuk pelanggaran pemilu atau bukan.

"Kita perhatikan dulu semua. Ini masih belum jelas. Nanti setelah persidangan kita akan cermati lagi. Kita belum tahu," katanya.

No comments:

Post a Comment

Translate