Written By khairul anwar on Jumat, 22
Agustus 2014 | Jumat, Agustus 22, 2014
Gereja Kristen Preotestan pakpak Dairi
(GKPPD) mandiri (memishakan diri secara baik baik dari HKBP) tahun 1995,
memiliki kantor pusat di Sidikalang namun memiliki pelayanan kepada orang-orang
Pakpak secara khusus, di Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, Aceh Singkil dan
diluar daerah-daerah inti tersebut. Setelah tahun 1995 itu pula gereja yang
dahulu bernama HKBP Simerkata Pakpak beralih nama menjadi gereja GKPPD,
termasuk gereja-gereja yang ada di Aceh Singkil terdiri dari 14 gereja (dulunya
16, namun sekarang dua gereja lain menjadi wilayah pemerintahan Kodya
Subulusalam, tentu masih ada gereja lain seperti gereja Katolik sebanyak 3
unit, HKI 1 unit, dan gereja Kharismatik 4 unit dan kebaktian-kebaktian di
rumah-rumah terkhusus bagi para karyawan di perkebunan Socfindo, Astra dll.
Khusus dalam kewilayahan suku Pakpak dikenal dengan si 5 suak, atau 5 wilayah
atau tanah wulayat kependudukan suku pakpak, yakni Simsim (Pakpak Bharat),
Keppas Pegagan (Kabupaten Dairi), Kelasasen (wilayah yang mencakup
Pakkat, Parlilitan di Humbahas, hingga Manduamas, di Tapanuli Tengah) dan
yang terakhir adalah Boang (kabupaten Aceh Singkil).
Khusus
bagi gereja GKPPD, wilayah pelayanan di Aceh Singkil berada dalam dua Ressort
resort Kuta Kerangan dan resort Kerras (resort adalah satuan pelayanan yang
menanungi beberapa gereja).
Sejarah Masuknya Agama Kristen di Aceh Singkil:
Sebelum
masuknya agama Kristen di Aceh Singkil telah ada agama terdahulu yang dianut
masyarakat yakni agama Islam dan aliran Animisme. Singkil merupakan kelahiran
Syech Abdul Rauf yang hingga sekarang diakui sebagai tokoh siar Islam ke ranah
Minang Kabau, dan tanah kelahiran penyair ulung pada jamannya bernama Hamzah
Fansuri.
Pada
tahun 1930 oleh Belgia dibukalah perkebunan karet dan kelapa sawit di kecamatan
Simpang Kanan yang dinamai PT Socfindo Lae Butar. Perkebunan ini mengambil tenaga
kerja dari wilayah Aceh hingga wilayah lain seperti Jawa dan Sumatera Utara.
Dengan demikian berdatanganlah penduduk baru, dan dari antara mereka banyak
pula yang beragama Krsiten. Kemudian dari mereka ada yang menetap sebagai
karyawan dan sebagian lagi membuka ladangnya sendiri diluar perkebunan besar
tersebut. Pada kemudiana terbentuk pula kampong-kampung di sekitar
perkebunan-perkebunan tersbut.
Dalam kesempatan itulah para penginjil
melihat dari Salak Pakpak Bharat, ingin menyampaikan berita Injil ke
saudara-saudaranya di Aceh Singkil. Salah seorang dari putra daerah yang
memiliki hati dan kemauan menerobos hutan berjalan hingga ke Kuta Kerangan yang
penduduknya masih menganut animisme, dia adalah Evangelist I.W. Banurea. Inilah
awal kekristenan di Aceh Singkil, sebab masyarakat menerima agama yang baru itu
dengan sukacita. Tahun 1932 evangelis tadi bekerja sama dengan perkebunan
Socfindo mendirikan gereja, kemudian satu demi satu desa-desa yang menganut
animism itu dikunjungi dan terbentuklah gereja-gereja seperti:
GKPPD Kuta Kerangan, di desa Kuta
Kerangan berdiri tahun 1932 sekarang 180kk, 850 Jiwa, GKPPD
Siatas/Pertabas di desa Siatas/pertabas berdiri tahun 1940 sekarang 130 kk 500
Jiwa, GKPPD Kuta Tinggi di desa Kuta Tinggi berdiri tahun 1943 sekarang
75 kk 450 jiwa, GKPPD Tuhtuhen di desa Tuhtuhen berdiri tahun 1948
sekarang 110 kk 800 jiwa, GKPPD Lae Gecih di desa Lae Gecih berdiri tahun 1967
sekarang 72 kk 400 jiwa, GKPPD Mandumpang di desa Mandumpang berdiri
tahun 1950 sekarang 103 kk, 500 jiwa, GKPPD Siompin di desa Siompin berdiri
tahun 1964 sekarang 110 kk, 600 jiwa, GKPPD Keras di desa Keras berdiri tahun
1952 sekarang 150 kk, 800 jiwa, GKPPD Guha di desa Guha berdiri tahun 1947
sekarang36 kk, 100 jiwa, GKPPD Gunung Meriah di desa Gunung Meriah
berdiri tahun 1960 sekarang 100 kk 600 jiwa, GKPPD Sanggaberru di desa
SANGGABERRU berdiri tahun 1962 sekarang 120 kk 500 jiwa, GKPPD Daling Dangguren
di desa Dangguren berdiri tahun 1995 sekarang 141 kk 600 jiwa, GKPPD
Biskang di desa Biskang berdiri tahun 1953 sekarang 100 kk 600 jiwa, GKPPD
Situbuhtubuh di desa situbuhtubuh berdiri tahun 1989 sekarang 25 kk 125
jiwa, GKPPD Penanggalen di desa Penanggalen berdiri tahun 1946 sekarang 95 kk,
400 jiwa, GKPPD Jontor di desa Jontor berdiri tahun 2006 sekarang 54 kk
153 jiwa, total warga GKPPD di aceh Singkil dan Subulu salam adalah1601 kk ,
6478 jiwa.
Masalah yang Dihadapi Gereja:
Semenjak masuknya
Injil tahun 1930 hingga 1960, tidak ada hambatan yang terjadi kepada gereja.
Bahkan patut di catat gereja di Kuta Kerangan dan beberapa gereja lain
(bangunan lama dari kayu, dan tidak ada lagi) itu adalah hasil tukangan seorang
Haji yang mahir bertukang. Dari Lipat kajang (desa terdekat yang
penduduknya muslim) seorang raja berdama Raja Dayo, setiap tahun baru 1 januari
selalu mengunjungi gereja dan menyampaikan salam bagi orang Kristen agar
senantiasa hidup rukun dan bekerja keras.
Akan tetapi setelah tahun 1961, mulailah muncul hambatan-hambatan
yang memilukan bagi orang Kristen.
Pada Tahun 1961, bermunculan orang-orang
panjang rambut (karena memiliki rambut panjang seperti perempuan) dalam
kebaktian orang Kristen dan meminta supaya gereja ditutup, karena daerah ini
adalah daerah Aceh yang tidak member tempat bagi warga beragama lain. Memang
kegiatan mereka sampai disitu saja tidak berlanjut.
Kemudian
Tahun 1968 Daud Breweh dating ke Lipat Kajang dan desa Rimo, dalam pidatonya
mengatakan:”Supaya gereja ditutup dan kegiatan agama Kristen dihentikan.
Alasannya karena daerah ini adalah daerah Istimewa Aceh yang penduduknya harus
beragama islam. Akibat pidato Daud Breweh ini, sebagian umat Kristen
sempat pergi mengungsi ke daerah Sumatera Utara, karena takut dipaksa masuk
menjadi penganut agama Islam.
Selanjutnya Tahun 1979 terjadi insideen
antara umat Islam dan umat Kristen. Kejadian itu terpicu karena gereja Katolik
mendirikan gerejanya di Mandumpang, dan ditgambah pula dengan datangnya
penginjil dari Gereja Tuhan Indonesia (GTI) dari Medan yang bermaksud
mendirikan gerejanya di Gunung Meriah. Melihat keadaan ini umat Islam yang ada
di Simpang Kanan merasa tersinggung dan tidak dapat menahan amarah lagi,
akhirnya pembangunan gereja katolik di Mandumpang danpembangunan gereja GTI di
desa Gunung Meriah digagalkan, dan sekaligus gereja GKPPD di Siatas, GKPPD
Sanggaberru, GKPPD Gunung Meriah, dibakar.
Melihat amukan pihak-pihak
takbertanggung jawab tersebut dan menjaga hal-hal yang tidak diingini maka
hamper seluruh umat Kristen dari Acveh Singkil mengungsi ke Sumatera Utara
selama 4 bulan meninggalkan lading dan rumah serta ternak yang sudah
pasti hilang selama pengungsian. Pada saat itu berkat kerjasama Pemerintahan
Aceh dan Pemerintahan Sumatera Utara insiden pun didamaikan dengan membuat
ikarar perdamaian. Ikrar kerukunan bersama ini ditanda tangani 11 orang
tokoh Islam dan 11 tokoh Kristen serta disaksikan oleh Muspida Tk II Aceh
Selatan, Muspida Tk II Tapanuli Tengah dan Muspida Tk II Dairi, pada tanggal 13
Olktober 1979 di Lipat Kajang. Ada pun isi ikrar kerukunan tersebut berbunyi
sbb al:
Umat Islam Pada Wilayah Tersebut
Umat
Islam dan Umat Kristen dalam wilayah Kecamatan Simpang Kanan menjamin
ketertiban dan keamanan dan terujudunya stabilitas wilayah dan krukunan
beragama. Mmeminta kepada pemerintah supaya para pelaku-pelaku akibt terjadinya
gangguan ketertiban dan keamanan baik di pihak umat Islam maupun umat Kristen
agar dapatr ditindak menurut hukum yang berlaku.
Pendirian/rehab gereja dan lain-lain
tidak kami laksanakan sebelum mendapat izin dari pemerintha daerah Tk II
Aceh Selatan, sesuai dengan matgeri dari keputusan bersama menteri Agama dengan
Menteri Dalam Negeri Nomor: 1 tahun 1969.
Pelanggaran dari perjanjian/pernyataan tersebut diatas kami bersedia
dituntut menuruh hukumn yang berlaku.
Kami tidak menerima kunjungan baik
pastur atau pendeta atau ulama-ulama yang memberikan
kuliah/pemandian/pembaptisan/sakramen kepada umatnya dalam wilayah kecamatan
Simpang kanan, kecuali sudah mendapat izin dari pemerintah setempat.
Setelah perdamaian itu orng Kristen kembali dari pengungsiannya.
Anak
anak orng Kristen tidak mendapat pendidikan agama Kristen di sekolah tetapi
sebaliknya dididik dalam pelajaran agama Islam. Hal ini terjadi hingga
sekarang, bahwa baik di tingkat SD maupun SMP dan SMA tidak mendapat pendidikan
agama tersebut. Kalau tiba penerimaan raport semester tentu anak anak orang
Kristen sedih melihat nilai rendah, dan itu memancing mereka untuk mengikikuti
pendidikan agama Islam agar nilainya bisa lebih tinggi, apalalgi setiudaknya
ada 3 mata pelajaran yang berhubungan dengan Islam seperti sejarah peradaban
Islam, Bahasa Arab, dan agama Islam. Sebenarnya ada beberapa guru yang
penempatannya sebagai pendidik agama Kristen,namun oleh kepala sekolah mereka
diharuskan mengajar bidang studi lain.
Sering terjadi usha-usaha pembakaran
gereja yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Dikatakan tidak
bertanggungjawab karena tidak ada yang mengaku perbuatan tersebut, seperti :
Pada hari senin 27 Maret 1995 sekitar
jam 02.00 wib malam hr terjadi usaha pembakaran undung-undung (rumah ibadat)
Kristen GKPPD Penanggalen kecamatan penanggalen. Berkat bantuan
masyarakat rumah ibadat tersebut dapat diselamatkan. Telah
dilaporkan kepada pihak keamanan namun pelakuknya tidak pernah terungkap.
Pada hari Jumat 21 Maret 1997 sekitar
02.30 wib dini hari terjadi usaha pembakaran gereja GKPPD Sanggaberru,
kecamatan Gunung Meriah. Berkat usaha dan bantuan masyarakat api dapat
dipadamkan .sama, hingga sekarang tidak teruangkap siapa pelakunya.
Pada hari Senin 20 Juli 1998 juga dini hari jam 02.30 – 03.30 terjadi usaha
pembakaran gereja GKPPD Siompin, GKPPD Mandumpang dan GKPPD Lae Gecih. Hingga
kini tidak diketahui siapa pelakunya.
Pada hari Selasa 21 Juli 1998 terjadi
usaha pembakaran gereja GKPPD Gunung Meriah desa Suka Makmur. Api mati sendiri
hanya melalap dinding gereja sedikit dan mati dengan sendirinya. Pelakunya juga
tidak diketahui hingga sekarang.
Pembakaran terakhir terjadi pada 1
September 2003 kepada satu gedung yang dibangun untuk tempat ibadah gereja
Khrismatik. Kejadiannya bermula dari rencana Pdt. Saragih yang berencana mau
melakukan kebaktian kebangunan rohani (KKR) di ruang terbuka dengan memakai
music seperti keyboard. Sebelumnya pendeta menyebar undangan agar dating ke KKR
tersebut, namun entah bagaimana salah satu undangan itu jatuh ke tangan saudara
beragama Islam. Itu memicu kemarahan kaum muslim, dengan sekitar 500 orang,
mendatangi lokasi pada saat acara akan dilaksanakan dan membakar bangunan
berserta semua alat-alat KKR seperti 2 unit sepeda motor
Terjadi penutupan 10 unit gereja GKPPD
di Aceh Singkil pada tgl 15 September 2001. Pada masa itu tokoh masyakat dan
pemjka agama Islam mengirimkan surat kepada camat kec. Simpang Kanan, camat
Gunung Meriah dan damat Danau Paris. Surat itu berisi keberatan mereka atas
perehapan gereja GKPPD Kuta Kerangan dan mendirikan gereja: Siompin, Tuhtuhen,
Kuta Tinggi, Siatas (Pertabas), Sanggaberru, Keras dan lain lain. Memang orang
Kristen memperbaiki gerejanya karena gereja lama telah sangat darurat
sehubungan tidak pernah didapatkannya ijin untuk merehabilitasi. Menurut *okoh
umat Islam, tindakan masyarakat Islam itu telah melanggar perjanjian yang telah
dibuat pada 11 Juli dan 13 Oktober 1979. Masalah ini langusng ditangani
muspid Kabuapten Aceh Singkil yang dipimpin Bupati Drs Makmur Syahputra
Bancin. Bupati mengudang tokoh umat Kristen tgl 9 Oktober 2001 dan 11 Oktober
2001. Pada pertemuan pertama umat Kristen berdialog dengan Muspida Aceh
Singkil tentang keberatan pemuka agama Islam kecamatan Simpang Kanan dan
kecamatan Gunung Meriah. Dalam dialog itu pemuka umat Kristen tetap
mempertahankan agar perehapan gereja GKPPD Kuta Kerangan dapat dilanjutkan
dan kegitan gereja-gereja lainnya dapat diizinkan seperti biasanya.
Akan tetapi Muspida Kabupaten Aceh
Singkil membuat kesimpulan sesaii dengan apa yang mereka putuskan dalam dialog
dengan pemuka agama Islam. Keputusan itulah yang diterapkan muspida
kepada umat Kristen di Aceh Singkil.
Muspida Aceh Singkil dan pemuka Agama
Islam member ijin kepada umat Kristen di Aceh Singkil Satu unit Gereja
GKPPD di Kuta Kerangan, dan dapat diteruskan pembangunannya, Empat unit
Undung-undung (rumah doa) yakni di desa Lae Gecih, Biskang, Sukamakmur dan di
desa Keras, Selebihnya seperti GKPPD Siatas, GKPPDKuta Tinggi, GKPPD Tuhtuhen,
GKPPD Situbuhtubuh, GKPPD Sanggaberru, GKPPD Daling Dangguren, GKPPD
Mandumpang, GKPPD Siompin, GKPPD Guha, GKPPD Uruk Perjejeren harus tutup. Di
luar gereja GKPPD 3 unit gereja Katolik di Napagaluh, dan Mbalno kec.
Danau Paris, Gereja Katolik Gunung Meriah, ditambah lagi 3 Unit Gereja
Kharismatik, dan satu gereja HKI harus juga ditutup. Kalau kita kalkulasi maka
ada 17 Gereja yang harus di tutup.
Tgl 11
Oktober 2001 Muspida Aceh Singkil memanggil pemuka agama Islam danopemuka agama
Kristen, sekaligus menyuuruh menandatangani naskan yang telah
dipersiapkan oleh Muspida Aceh Singkil yang berjudul: “Surat
Perjanjian Bersama Umat Agama Islam dan Kristen Kecamatan Simpang Kanan, Gunung
Meriah, dan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil” sekaligus penanda tanganan
naskah tersebut oleh Pemuka agama Islam dan pemuka agama Kristen dan muspida
Aceh Singkil.
Tgl 1-3 Mei 2012, tim bentukan pembab
Aces Singkil akhirnya menyegel gereja-gereja diluar perjanjian than 2001.
Penyegelan itu sebenarnya bagian dari akibat demonstrasi warga Islam tgl 30
April 2012 di pendopo kantor Bupati. Merekalah pengerah massa ratusan orang
dari berbagai Kecamatan untuk menuntut agar pemkab turun tangan membongkar
seluruh gereja yang tidak berijin. Jam 12.00 mereka memulai orasi-orasi
tendensius dan membuat pegawai di kantor Bupati tersebut gelisah. Keadaan itu
berakhir setelah kapolres AKBP Bambang Syafrianto SIK mengajukan usul : Memberi
kesempatan kepada umat Kristen membongkar gereja-gerejanya dalam tempo 3 x 24
jam, dan jikalau tidak dibongkar maka tim lah yang akan turun membongkar. Usul
ini disambut dengan tepuk tangan, sekaligus langsung dibentuk tim dengan
ketuanya adalah Asisten II pemkab Aceh Singkil. Keesokan harinya Selasa 1 Mei
2012, tim pun turun dan menuju GKPPD Siatas.
Di gereja ini mereka disambut dengan
puluhan ibu-ibu yang menangis histeris bahkan ada yang pingsan. Ini yang
mengakibatkan mereka tidak jadi menyegel gereja tersebut dan meminta agar
pengurus gereja dan ketua bangunan bersama 3 kepala desa agar menghadap bupati
tgl 2 Mei 2012. Tim pun beranjak menuju Kec. Danau Paris dan menyegel 3 gereja
sekaligus, yakni GKPPD Biskang di Napagaluh, Gereja Katolik Biskang di
Napagaluh dan Katolik Sikoran.
Sehubungan dengan permintaan Bupati
untuk menghadap, harii Rabu tgl 2 Mei 2012 2 orang pendeta Pdt. Elson Lingga
dan Pdt. Erde Berutu mendampingi utusan dari GKPPD Siatas, St.Norim Berutu,
Jirus Manik, 3 orang Kepala desa dari desa Pertabas, Kuta Kerangan dan Siatas
yang nyata-nyata membela keberadaan gereja, ditambah 2 orang lagi warga jemaat.
Dalam pertemuan yang semula hanya undangan lisan berobah menjadi pertemuan yang
formal. Bupati mengatakan bahwa pembongkaran bangunan-bangunan gereja itu
adalah harga mati.
Statemen itu juga didukung oleh
Kapolres, dengan menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada lagi dialog selain
pemberitahuan jadwal-jadwal. Keputuysan itu ditantang oleh kedua pendeta yang
mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah harus mengedepankan penerapan
Undang-undang yang dikeluarkan pemerintah berupa SKB 2 Menteri dan Pergub,
bukan justru mengacu kepada perjanjian-perjanjian masa lalu yang tidak lagi
sesuai dengan kondisi dan perkembangan umat Kristen. Bukan orang Kristen yang
tidak mau mengurus ijin, tetapi ijinlahyang tidak pernah bisa keluar walau
telah diupayakan semampu gereja.
Pada pertemuan tersebut bupati kemudian mengatakan bahwa yang dia maksud
harga mati bukan pembongkaran gereja tetapi penerapan undang undang tentang
pengaturan pendirian rumah ibadah. Kapolres juga mengatakan akan menyampaikan
proses selanjutnya ke tingkat provinsi untuk meminta tuntunan.
Meskipun demikian pada keesokan harinya
gereja GKPPD Siatas dan gereja lainnya seperti GKPPD Siompin, Mandumpang, GMII
Siompin, GMII Mandumpang, Gereja Katolik Siompin dan gereja lainnya mendapat
penyegelan.
Banyak orang mengatakan demo ini adalah
akibat dari hasil Pilkada Bupati tgl 9 April 2012 yang dimenangkan pasangan
Sapriadi- Dulmusrid dengan dukungan dominan orang Kristen.menurut kami
adalah sebagai berikut:
Betapa rentannya penghargaan masyarakat
terhadap agama sehingga dengan mudah bisa dipelintir menjadi peristiwa yang
mencekamkan dan menakutkan. Ini bisa terjadi karena telah lama tertanam
keharmonisan semu, sehingga sesewaktu bisa kembali terjadi.
Tidaklah menjadi persoalan apakah
ini akibat pilkada dalam artian sifatnya hanya temporer dan akan tenang
kembali. Saatnya kini duduk bersama mendahulukan dialog untuk mengatasi
persoalan yang sensitive tersebut dan membuat permufakatan dngan saling
menghargai sehingga ke depan tidak terulang lagi peristiwa seperti ini.
Sebagai umat Kristen yang meneladani
Kristus, jalan damai penuh kasih adalah jalan pilihan kita. Walaupun kita harus
menderita bahkan mati, janganlah perilaku kita tercoreng dengan kebencian
kepada saudara-saudara kita yang berkeyakinan lain. Kita harus melakukan tugas
dan panggilan kita sebagai garam dan terang di dalam situasi apapun.
Bagi seluruh masyarakat pecinta damai, hendaknya mengambil peran
menjaga keutuhan pluralitas bangsa yang bhineka tunggal ika ini. Dan mendukung
agar Singkil bisa menjadi kabupaten yang damai saling menghargai dan
menghindari kekerasan.
No comments:
Post a Comment