DonyaLamBeurita.com - Banda Aceh, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh,
menerima sebanyak 663 orang untuk pendamping Badan Keuangan Peumakmu
Gampong (BKPG) 2015.
Penerimaan tenaga pendamping ini, diutamakan mantan asisten Fasilitator Kecamatan PNPM. "Asisten pendamping yang diterima tergantung kondisi daerah," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Aceh Zulkifli Hs, MM, melalui Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Anzumar, SE, Rabu (25/3).
Ia mengatakan, penerimaan pendamping BKPG di Gampong, hanya dilakukan kontrak selama 4 bulan. "Penerimaan dilakukan di bulan April," ucapnya.
Untuk dana BKPG, akan dilanjutkan seperti Tahun 2014, setiap Gampong akan mendapatkan dana BKPG 30 Juta. Ia berharapkan kepada Gampong yang mendapatkan dana bantuan dari tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota dapat mengelola dengan baik
dan tranparan. "Penggunaan anggaran yang ada di Gampong dari bantuan pemerintah harus dikelola dengan hasil musyawarah," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, Kantor BPM Aceh belum bisa memastikan, berapa jumlah dana bantuan dan sumber lainnya. Sebab, sekarang masih belum ada keputusan di Mendagri dan kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. "Kita belum bisa menyampaikan ke publik, sekarang masih dilakukan pembahasan di pusat," kata dia.
Sementara, lanjutnya, dana bantuan ADG dan sumber dana lainnya masih dalam pembahasan. Meski pun, informasi yang beredar Tahun ini alokasi untuk Gampong lebih besar dibandingkan Tahun lalu.
Penerimaan tenaga pendamping ini, diutamakan mantan asisten Fasilitator Kecamatan PNPM. "Asisten pendamping yang diterima tergantung kondisi daerah," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Aceh Zulkifli Hs, MM, melalui Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Anzumar, SE, Rabu (25/3).
Ia mengatakan, penerimaan pendamping BKPG di Gampong, hanya dilakukan kontrak selama 4 bulan. "Penerimaan dilakukan di bulan April," ucapnya.
Untuk dana BKPG, akan dilanjutkan seperti Tahun 2014, setiap Gampong akan mendapatkan dana BKPG 30 Juta. Ia berharapkan kepada Gampong yang mendapatkan dana bantuan dari tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota dapat mengelola dengan baik
dan tranparan. "Penggunaan anggaran yang ada di Gampong dari bantuan pemerintah harus dikelola dengan hasil musyawarah," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, Kantor BPM Aceh belum bisa memastikan, berapa jumlah dana bantuan dan sumber lainnya. Sebab, sekarang masih belum ada keputusan di Mendagri dan kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. "Kita belum bisa menyampaikan ke publik, sekarang masih dilakukan pembahasan di pusat," kata dia.
Sementara, lanjutnya, dana bantuan ADG dan sumber dana lainnya masih dalam pembahasan. Meski pun, informasi yang beredar Tahun ini alokasi untuk Gampong lebih besar dibandingkan Tahun lalu.
No comments:
Post a Comment