Pemerintah Alokasikan Dana Rp
69,1 Triliun untuk Desa
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi |
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah
mengalokasikan dana sebesar Rp 69,1 triliun untuk desa pada 2015 mendatang.
Namun, fokus pencairan anggaran tersebut akan dimaksimalkan untuk pelatihan
penyelenggara pemerintahan desa agar tidak terjerat kasus hukum.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi
mengatakan saat ini telah diajukan dana Rp 9,1 triliun untuk program pelatihan.
Selain itu, ada juga alokasi dana desa (ADD) mencapai Rp 60 tiliun. Kalau
memang nanti tidak dicairkan, maka kami akan tangguhkan sementara.
“Memang besar jumlahnya ADD Rp 60 triliun dan
pelatihan Rp 9,1 triliun. Kami akan cairkan dana tersebut secara bertahap,”
kata Gamawan, Ahad (17/8).
Menurut Gamawan, pelatihan sangat penting agar
para kepala desa tidak terjerat kasus hukum dalam penggunaan uang tersebut.
Selain mengantisipasi masalah keuangan, pelatihan tersebut juga dimaksud agar
mereka paham bagaimana konsep pembangunan berbasis masyarakat.
Ada 72 ribu desa yang akan mendapat kucuran dana
maksimal sebesar Rp 1,4 per desa. Itulah mengapa, mereka perlu mendapatkan
pendidikan pengelolan keuangan desa, sebelum memanfaatkan alokasi anggaran
tersebut ke depannya.
“Kami juga melibatkan BPKP dan Kementerian
Keuangan, karena dalam pencairannya melibatkan lembaga tersebut,” ujar Gamawan.
Reporter : Andi Mohammad Ikhbal
|
Redaktur : Citra Listya Rini
|
Berita
Terkait:
No comments:
Post a Comment