Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar |
Menteri Desa menegaskan akan melakukan grand launching perekrutan kader pendamping desa pada 31 Maret 2015.
"Kader pendamping desa ini kepanjangan tangan pemerintah pusat. Jadi nanti yang akan melakukan perekrutan langsung dilakukan oleh pemerintah," ujar Marwan, di Jakarta, Rabu (25/3).
Untuk menjadi kader pendamping desa, imbuh Marwan, tidak lah mudah. Kementerian akan menerapkan seleksi ketat untuk kader pendamping desa.
"Selain harus Sarjana, kader pendamping desa harus memiliki pengalaman dan keahlian khusus," tandasnya.
Seleksi ketat yang dilakukan kementerian, menurut Marwan, bertujuan agar kader pendamping desa benar-benar bisa memberikan solusi dari berbagai persoalan yang ada di desa.
"Jangan sampai kader pendamping desa ini malah semakin membebani masyarakat desa," imbuhnya.
Untuk empat bulan pertama, menteri Marwan menegaskan bahwa kementerian akan mempersiapkan minimal 16.000 ribu pendamping seluruh Indonesia.
“Kita persiapkan minimal seperti 16.000 Pendamping, kami berupaya lagi untuk menyisir anggaran untuk 32.000 pendamping, sehingga pendamping kecamatan bisa bertamabah agar lebih fokus,” ujarnya.
Penulis: Firman Qusnulyakin/FQ
Sumber:PR
No comments:
Post a Comment