Friday, September 26, 2014

UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini

UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini

Mendagri Gamawan Fauzi dengan para pimpinan DPR saat rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat 26 September 2014. Hasil perhitungan voting menunjukkan sebanyak 135 suara mendukung Pilkada langsung, sedangkan 226 suara mendukung Pilkada dipilih DPRD. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - DPR telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Jumat dinihari, 26 September 2014. Dalam putusan yang diambil melalui voting itu, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Gerindra, unggul dengan 256 suara.

Tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB, mengantongi 135 suara. Walhasil, RUU Pilkada disahkan. Pengesahan itu memastikan pemilihan kepala daerah akan dilakukan lewat DPRD, tidak lagi langsung oleh rakyat.

Meski RUU Pilkada telah disahkan, ada empat daerah di Tanah Air yang 'kebal' dengan aturan ini. Alasannya, daerah-daerah tersebut memiliki undang-undang yang lebih khusus. Berikut daerah yang dimaksud.

Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Kepemimpinan DKI Jakarta berubah sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Daerah Khusus Jakarta. Dalam peraturan itu, Pasal 10 disebut DKI Jakarta dipimpin oleh satu orang gubernur dibantu oleh satu orang wakil gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Fauzi Bowo mengawali kepemimpinan Jakarta sejak diterapkannya undang-undang itu. Sedangkan untuk jabatan wali kota, DKI Jakarta berbeda dengan daerah lain. Pasal 19 menyebut wali kota/bupati diangkat oleh gubernur atas pertimbangan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari pegawai negeri sipil.

Daerah Istimewa Aceh
Daerah lain yang juga berbeda dalam proses penetapan pemimpinnya adalah Aceh. Dibanding Jakarta, Aceh sudah terlebih dahulu mempunyai peraturan yang berbeda. Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, disebut gubernur dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Penetapan bupati dan wali kota Aceh berbeda dengan Jakarta. Menurut Pasal 1 Ayat 9 bupati/wali kota dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Papua
Proses pemilihan pemimpin Papua berlangsung panjang. Awalnya melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Pasal 7 disebutkan bahwa gubernur diusulkan dan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Kemudian mekanisme itu diubah melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2008 yang sudah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008. Perppu itu menyebut gubernur dipilih melalui pemilihan langsung.

Selanjutnya Mahkamah Konstitusi pada Maret 2011 menolak uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008. Mahkamah tidak menganggap pemilihan gubernur Provinsi Papua merupakan kekhususan Provinsi Papua yang berbeda. Sehingga pemilihan gubernur Papua tetap dilakukan secara langsung.

Daerah Istimewa Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta mengatur tentang posisi gubernur dan wakil gubernur DIY. Dalam Pasal 18 ayat c menyebutkan, posisi Gubernur dijabat oleh Sultan Hamengku Buwono dan Wakil Gubernur dijabat Adipati Paku Alam.
 

EVAN | PDAT (Sumber Diolah Tempo)

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | Parkir Meter | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
'Jangan Ada Pemberlakuan Jilbab untuk Non-Muslim'

Tuesday, September 23, 2014

Kisah Pengemis Kaya: Tinggal di Hotel Mewah, Naik Land Cruiser

Kisah Pengemis Kaya: Tinggal di Hotel Mewah, Naik Land Cruiser


Pengemis Kaya Sedang Menghitung Uang (Beijing News)

Dream - Cerita tentang pengemis jalan-jalan menggunakan Land Cruiser dan tinggal di hotel mewah saat ini sudah bukan hal yang mengejutkan lagi.

Baru-baru ini Nanyang Business Daily di China membuat laporan tentang bagaimana para pengemis 'senior' menjalani kehidupan mewah mereka.

Para pengemis berpengalaman ini berbelanja di butik dan toko yang menjual barang-barang mewah. Penghasilannya, mencapai sekitar US$ 14.000 (Rp 167 juta).

Seorang fotografer Nanyang mengikuti tiga pengemis senior di Zhengzhou, China secara diam-diam. Dia membuat penemuan-penemuan mencengangkan tentang gaya hidup mewah mereka.

Hasil temuan yang dibuat kolase foto di harian Nanyang berjudul 'Kehidupan Sehari-hari Pengemis Profesional China' itu telah menjadi viral. Berita foto itu bahkan memicu perdebatan tentang moralitas memberi sedekah kepada pengemis atau menyumbangkannya ke badan amal resmi.

Disebutkan, sebuah 'keluarga pengemis' memulai hari mereka dengan makan hamburger untuk sarapan di sebuah restoran cepat saji.

Kemudian makan daging sapi dan minum bir untuk makan siang. Mereka juga makan semangka dan es loli sebagai camilannya. Dan yang paling mengejutkan, keluarga pengemis itu makan malam di restoran mewah di hotel bintang lima.

Laporan itu mengatakan keluarga pengemis itu juga membeli barang-barang mewah branded seperti Cartier.

Nanyang Daily melaporkan seorang pengemis senior bisa mendapatkan antara 2.000-3.000 yuan (Rp 3,9-5,8 juta) per hari. Jika ditotal dalam sebulan mereka mendapat penghasilan sekitar US$ 14.460 (Rp 173 juta).

Belum lama ini Beijing News juga membuat laporan dan foto seorang pengemis dengan tumpukan uang di kantor pos.

Si pengemis tengah menghitung tumpukan uang kertas pecah 1 RMB yang diduga hasil mengemis di kota-kota China. Uang itu dihitung sebelum dikirim ke kampung halamannya di provinsi Jiangsu, melalui kantor pos.

Menurut salah satu karyawan kantor pos yang minta identitasnya dirahasiakan, pengemis itu rutin mengirim uang selama bertahun-tahun. "Uang itu dipakai untuk biaya kuliah tiga anaknya dan membangun dua rumah di kampungnya".

Kisah-kisah menarik di dunia pengemis banyak terjadi di sekitar kita. Baik di Jakarta maupun di luar sana. Berikut diantaranya; (Ism)


Pengemis Arab Ini Mengaku Pengusaha

Pengemis Tapi Pengusaha
"Kami mengetahui dia masuk ke negara ini sebagai seorang pengusaha dan langsung menuju masjid untuk mengemis," tutur Direktur Departemen Keamanan Pariwisata, Kolonel Mohammed Al Muhairi.
Dream - Uni Emirat Arab ternyata emnjadi lahan gurih bagi para pengemis. Ratusan gepeng dari negara lain meriung di negara ini dengan berbagai kedok. Setelah sampai, ternyata mereka mengemis.

Selama bulan Ramadan ini, polisi UEA telah menangkap 256 peminta-minta. Sebanyak 199 dari negara-negara Asia, 25 Arab, 27 Afrika, dan lima dari negara di Teluk.

Dari data itu, 205 laki-laki, 39 perempuan, dan 12 di antaranya anak-anak. Para pengemis itu kebanyakan ditangkap saat mengemis di dekat masjid maupun di pingir jalan.

Kepada polisi, para pengemis yang ditangkap itu mengungkapkan berbagai alasan. Salah satunya pengemis dari Iran. Pengemis pria yang tidak disebut namanya itu masuk ke UEA dengan mengaku sebagai pengusaha.

"Salah satu di antara pengemis yang ditahan itu adalah orang Iran yang cacat tanpa lengan. Kami mengetahui dia masuk ke negara ini sebagai seorang pengusaha dan langsung menuju masjid untuk mengemis," tutur Direktur Departemen Keamanan Pariwisata, Kolonel Mohammed Al Muhairi, dikutip Emirates 24l7, Jumat 25 Juli 2014.

Muhari menambahkan, selain masjid dan pinggir jalan, para pengemis itu banyak yang ditangkap saat beraksi di dekat mesin ATM. "Mereka berdiri di dekat ATM di berbagai bank dan tempat umum lainnya," kata dia.

"Mereka menunggu orang yang menarik uang sebelum meminta sedekah," tambah Muhari. Menurut dia, operasi pengemis selama Ramadan ini akan dilanjutkan sampai Idul Fitri. Polisi akan menyasar tempat-tempat wisata. (Ism)


Pengemis Ini Raup Rp 95 Juta Selama Ramadan

Pengemis Panen Rp 95 Juta Sebulan

Polisi juga menemukan resep palsu dokter dari pengemis ini. Resep palsu ini dijadikan alat untuk menarik belas kasihan warga. Pria ini mengaku mengemis untuk menebus obat bagi keluarganya yang sakit.
Dream - Cerita pengemis dengan uang segunung terus saja berulang. Kali ini, kisah itu datang dari Kota Khorfakkan, Uni Emirat Arab. Baru-baru ini, polisi di kota itu menangkap seorang pengemis yang membawa uang Dh 30.000 atau sekitar Rp 95 juta.

Pria yang dibekuk bersama sejumlah pengemis itu bukanlah warga UEA. Pria itu datang dari Bangladesh, negeri yang bermil jaraknya dari UEA. Bangladesh adalah negeri di Asia Selatan yang berbatasan dengan Myanmar di Asia Tenggara. Sementara UEA berada di Semenannjung Arab.

Pantas saja pria yang tidak disebutkan namanya itu rela pergi jauh ke UEA untuk mengemis. Sebab, penghasilan mengemis di Kota Khorfakkan sunguh menggiurkan. Uang yang dia bawa tersebut ternyata hasil mengemis yang rentang waktunya cukup singkat, yaitu sejak awal Ramadan.

Kalau menilik hasil itu, pantas saja banyak pengemis yang berkeliaran di Kota Khorfakkan itu. Sampai-sampai pemerintah setempat mengeluarkan larangan mengemis selama bulan Ramadan. Dan polisi harus bekerja ekstra keras untuk menjaring para pengemis yang berlomba mencari untung di bulan Ramadan ini.

Tak hanya uang puluhan juta, laman Emirates 24l7, Rabu 16 Juli 2014, memberitakan, polisi juga menemukan resep palsu dokter dari pengemis ini. Resep palsu ini dijadikan alat untuk menarik belas kasihan warga. Dengan menunjukkan resep palsu tersebut, pria ini mengaku mengemis untuk menebus obat bagi keluarganya yang sakit.

Bentrok Dipicu Soal Penggerebekan Solar, Inilah Kronologi Versi Danrem

Bentrok Dipicu Soal Penggerebekan Solar, Inilah Kronologi Versi Danrem

Senin, 22 September 2014 18:01 WIB
Laporan Tribunnews Batam, Zabur
Bujang Zuirman, Komandan Resort Militer (Danrem) 033 Wira Pratama, saat mengunjungi Pulau Sekatung, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (27/8/2014) lalu.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Komandan Resort Militer (Danrem) 033  Wira Pratama (WP), Brigjen TNI Bujang Zuirman menceritakan kronologi terjadinya bentrok antara sekelompok anggota TNI Batalyon Infanteri 134 Tuah Sakti dengan anggota Brimob di Markas Komando (Mako) Brimobda Kepri, di Tembesi, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/9/2014). Ia mengungkapkan empat anggota TNI yang tertembak dalam bentrok di depan Markas Brimob Polda Kepri itu, bermula saat anggota Yonif 134 TS yang tinggal di luar markas pulang setelah berjaga sekitar pukul 21.00 WIB.

Anggota Yonif 134 TS itu melihat ada ramai-ramai di depan perumahan Cipta Asri, Tembesi Kecamatan Sagulung. Ternyata ada anggota yang tertembak karena Ditrekotrat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan kegiatan penggrebekan gudang solar. "Memang ada anggota kami yang tertembak. Tapi bukan dari baku tembak," katanya.

Bujang Zuirman mengatakan, karena anggota Ditreskrimsus terbatas maka meminta bantuan Brimob Polda Kepri dengan pakaian lengkap untuk melakukan penggerebekan pada lokasi yang sudah diketahui. "Setelah penggerebekan gudang solar ilegal, terus diberi garis polisi. Terus warga ramai-ramai ke lokasi.

Ditreskimsus meninggalkan lokasi  tapi dengan mengeluarkan tembakan. Disitulah anggota kami kena,"kata Bujang Zuirman.

Bujang Zuirman membantah ada keterlibatan anggotanya pada lokasi penggrebekan tersebut. Usai penembakan, anggota Yonif 134/TS mendatangi gerbang markas Brimob dengan tujuan meminta tanjungjawab.

"Ada anggota yang sok ingin jadi pahlawan tersebut malah dipukuli hingga babak belur. Dua anggota juga ditembak  disitu,"kata Bujang Zuirman. Atas kejadian tersebut, pihaknya dan Kapolda Kepri, dan jajaran sudah melakukan pembicaraan untuk menentramkan suasana. "Intinya kami minta semua didinginkan," kata Bujang Zuirman.


Editor: Hasanudin Aco
Sumber: Tribun Batam

Gawat! Internet Indonesia Terancam Mati Total (Hal. 2)

Gawat! Internet Indonesia Terancam Mati Total

Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Halaman 2 dari 2

Menurut Irvan Nasrun, Chief of Network Security APJII, jika internet di Indonesia mati total akan menyebabkan kerugian yang luar biasa dahsyatnya. Dalam hitung-hitungannya, transaksi internet di Indonesia menghasilkan uang Rp 3 miliar setiap dua menit. Itu artinya, ada Rp 90 miliar tiap jam yang akan hangus.

Pihak yang akan mengalami kerugian sudah barang tentu industri yang berkaitan dengan transaksi keuangan dan internet. Seperti perbankan, bursa saham, online trading, dan lainnya. Termasuk juga situs berita, social media, instant messaging, kampus, dan masih banyak lagi.

"Kami di sini semua taat hukum, tapi kami calon napi. Daripada kami semua masuk penjara, lebih baik kami matikan saja koneksi internetnya kalau setelah dievaluasi satu-dua minggu dari sekarang hasil dari fatwa MA tetap sama dan berlaku untuk semua," pungkas Semmy yang mendapat dukungan dari kolega penyelenggara jasa internet lainnya.

Seperti diketahui, Indar dinyatakan bersalah atas kasus tuduhan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G PT Indosat dan divonis 8 tahun penjara. Ia kemudian dipaksa masuk ke LP Sukamiskin setelah upaya kasasinya ditolak MA dan kemudian dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain vonis penjara, Indar juga harus membayar denda Rp 300 juta subsider kurungan 6 bulan. Dalam putusan kasasi, MA juga menghukum IM2 untuk membayar uang pengganti Rp 1.358.343.346.670. Kejagung selaku eksekutor juga memerintahkan IM2 untuk membayar uang pengganti tersebut.


Baca Juga

Gawat! Internet Indonesia Terancam Mati Total (Hal. 1)

Gawat! Internet Indonesia Terancam Mati Total

Halaman 1 dari 2

Achmad Rouzni Noor II - detikinet


Jakarta - Dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, internet di Indonesia terancam bisa mati total. Pasalnya, seluruh penyelenggara jasa internet yang ada di negeri ini -- yang jumlahnya lebih dari 200 ISP, tak mau bernasib sama layaknya Indar Atmanto, mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2) yang berakhir masuk penjara.

Kekuatiran para penyelenggara ISP ini sangat beralasan. Mereka menilai, apa yang telah dilakukan Indar sudah sesuai dengan peraturan dan telah dianggap benar oleh regulator telekomunikasi seperti Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Namun nyatanya, Indar tetap masuk penjara.

Dalam pertemuan di Kantor Pusat PT Indosat, komunitas penyelenggara jasa internet ini pun kemudian bersepakat untuk mengirimi surat kepada Kementerian Kominfo dan Mahkamah Agung (MA) untuk menanyakan kejelasan status hukum dalam berbisnis jasa ISP layaknya yang telah dilakukan oleh IM2.

"Kami akan mengirimkan surat ke Kominfo minggu ini, untuk menanyakan status lisensi yang diberikan pemerintah kepada kami apakah masih berlaku atau tidak," kata Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Semmy Pangerapan, Selasa (23/9/2014).

"Kami juga akan kirim surat untuk minta fatwa ke MA, apakah izin yang dimiliki ISP ini bisa berdampak ke semua. Karena hampir sebagian besar ISP menggunakan skema bisnis yang sama seperti IM2 dan Indosat," lanjutnya dalam pertemuan itu.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sekitar 30 orang perwakilan ISP dan para pegiat teknologi seperti Onno Widodo Purbo, mereka pun sepakat untuk membuat gerakan pita hitam demi solidaritas untuk terus memberikan dukungan terhadap Indar Atmanto.

"Kalau misalnya nanti jawaban MA fatwanya berlaku sama, maka 71 juta pengguna internet di Indonesia akan terancam tidak dapat akses internet karena akan mati total. Target pemerintah untuk 110 juta pengguna internet di 2015 juga mustahil tercapai," sesal Andi Budimansyah, Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi).Next


Baca Juga
 

Monday, September 22, 2014

BPM Sosialisasikan Undang-Undang Desa

BPM Sosialisasikan Undang-Undang Desa


LHOKSEUMAWE - Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Aceh melakukan sosialisasi Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa) kepada pelaku Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) dan Pemerintahan Kecamatan se Kabupaten Aceh Utara, Kamis (18/9). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula SMK 3 Lhokseumawe bersamaan dengan rapat koordinasi (rakor) bulanan PNPM MPd Kabupaten Aceh Utara. Pelaksanaan sosialisasi dibuka Asisten II Setdakab Aceh Utara Aziz, SH yang sebelumnya diawali laporan kegiatan oleh Kepala BPMKS Marzani, SE, MM.

Materi sosialisasi UU Desa disampaikan Kepala UPTB Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong BPM Aceh Usman Umar, S.Sos. M.Si dengan moderator A. Basyir. A.Jalil, SE dari Fasilitator Kabupaten PNPM MPd Aceh Utara. Asisten II Setdakab Aceh Utara Aziz, SH dalam amanat pembukaannya menyatakan sosialisasi UU Desa bertujuan untuk membekali pelaku PNPM MPd dan pemerintahan kecamatan memfasilitasi kesiapan 852 desa yang ada di Aceh Utara menghadapi penerapan UU Desa secara efektif mulai April 2015.

Usman Umar mengawali sosialisasi dengan menyatakan bahwa UU Nomor 6 Tahun 2014 berbeda jika dibandingkan dengan ketentuan-ketentuan sebelumnya sepanjang menyangkut regulasi tentang desa. UU Desa kali ini berasal langsung dari UUD 1945, yaitu dari Pasal 18 B ayat (2). Jadi bukan sub atau turunan seperti yang sudah-sudah. "Ini bukti pemerintah memberi perhatian serius untuk pengembangan pembangunan desa ke depan dengan mengeluarkan aturan secara khusus", tegasnya.

Selanjutnya Lintasatjeh.com mencatat poin-poin sosialisasi yang disampaikan Usman Umar antara lain meliputi: Tujuan keberadaan UU Desa adalah untuk memberikan kepastian hukum suatu desa dalam sistem ketatanegaraan demi terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini bermakna ada kewajiban pemerintah memberikan bantuan finansial langsung setiap tahun bagi kurang lebih 72.944 desa yang ada di Indonesia. Makna lain adalah diakuinya desa sebagai suatu sub sistem dalam negara, bukan sekedar diakui keberadaannya.

Mulai April 2015 akan mulai dicairkan bantuan keuangan terkait pelaksanaan UU Desa. Bantuan keuangan dimaksud akan diterima oleh semua desa tanpa kecuali. Besar kecilnya bantuan masing-masing desa ditentukan oleh tiga faktor. Pertama jumlah penduduk yang mempunyai bobot 30%. Faktor kedua adalah luas wilayah yang mempunyai bobot perkalian 20%. Terakhir faktor jumlah orang miskin (RTM) dengan 50% bobot. Dengan ketentuan ini maka bantuan keuangan UU Desa akan diterima semua desa namun tidak sama besarnya.

Terkait ketentuan sebuah desa harus memiliki penduduk 4.000 jiwa atau 800 KK, UU Desa memberikan pengakuan khusus terhadap semua desa yang sudah ada meski penduduknya tidak mencapai angka ketentuan di atas. Artinya semua desa yang sudah terbentuk sebelum UU Desa ini disahkan tetap diakui sebagai sebuah desa. Makna diakui berarti desa dimaksud akan tetap mendapat bantuan keuangan UU Desa, namun disesuaikan dengan kondisi jumlah penduduknya.

Pelaksanaan bantuan keuangan UU Desa membutuhkan pendamping. Pendam-ping diharapkan membantu desa mempersiapkan administrasi dan regulasi sebagai syarat pencairan keuangan bantuan UU Desa. Regulasi yang dibutuhkan seperti qanun dan ketentuan terkait lainnya.

Fasilitator Kecamatan PNPM MPd Tanah Jambo Aye Ngaliman MS, SH yang dikonfirmasi Lintasatjeh.com menjelaskan peserta sosialisasi. Menurut Ngaliman MS sosialisasi UU Desa diikuti oleh unsur PNPM MPd dan kelembagaannya, pihak kecamatan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Aceh Utara. Peserta dari PNPM MPd meliputi seluruh Fasilitator Kecamatan dan Fasilitator Teknik dari 27 kecamatan berjumlah 81 orang. Ditambah Tim Fasilitator Kabupaten delapan orang serta Koordinator Provinsi yang diwakili Spesialis Informasi, Pendidikan dan Konsultasi Jalaluddin Ibrahim.

Peserta dari kelembagaan PNPM MPd terdiri dari pengurus Forum Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Badan Pengawas UPK. Sedangkan peserta pihak kecamatan adalah Penanggungjawab Operasional Kegiatan (PjOK) atau Kasi PMD dari 27 kecamatan.

Sosialisasi UU Desa dinilai sangat bermanfaat. Radikun, salah seorang peserta dari BKAD Lhoksukon mengatakan ianya memperoleh banyak masukan dari kegiatan sosialisasi. Manfaat yang diperolehnya akan dipergunakan untuk membantu 75 desa di Kecamatan Lhoksukon bersiap-siap menerima pemberlakukan UU Desa. (Zulkarnaini)
 
 
 

Sunday, September 21, 2014

Tak Tahan Malu, Terpidana Melawan Menjelang Dicambuk

Tak Tahan Malu, Terpidana Melawan Menjelang Dicambuk


TRIBUNNEWS.COM - ABDUL Salam (43), bersama delapan terpidana lainnya, seperti tak kuasa menerima kenyataan akan menjalani hukuman cambuk, Jumat kemarin.
Lelaki tambun dengan rambut ikal ini berulang kali meronta saat petugas mengamankannya dalam sebuah ruang ‘isolasi’ di belakang Masjid Besar Pahlawan, Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh.
Abdul Salam merasa harga dirinya sudah di titik nadir. Ia bakal sangat malu setelah mengetahui akan dicambuk di hadapan sekitar 400 warga yang sudah menunggu di halaman masjid sejak usai shalat Jumat.
Seperti mimpi pahit, ia menolak kenyataan itu. “Bek neujak peumalee lon di sinoe (jangan permalukan saya di sini),” katanya.
Napas lelaki itu tersengal-sengal. Emosinya meletup ditingkahi sumpah serapah delapan terpidana lainnya.
                    ***
Mahkamah Syariah Banda Aceh pada 15 September 2014 memutuskan Abdul Salam bersama delapan rekannya terbukti melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir atau Perjudian dan divonis masing-masing delapan kali cambuk dipotong masa tahanan atau tiga kali cambuk.
Kesembilan terpidana ditangkap polisi saat tengah bermain judi kartu remi di Terminal Keudah, Banda Aceh pada Juli 2014. Selain menyita kartu remi, polisi juga mengamankan uang Rp 1,54 juta yang digunakan untuk taruhan.
Selama menjalani proses hukum, para terpidana ditahan di Rutan Kajhu, Aceh Besar. Sampai akhirnya dalam persidangan 15 September 2014, Majelis Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh memvonis kesembilan terdakwa dengan delapan kali cambuk potong masa tahanan.
Ba’da shalat Jumat (19/9), Abdul Salam didatangkan dari Rutan Kajhu menuju Masjid Besar Pahlawan, Gampong Ateuk Pahlawan, Banda Aceh.
Suara tepuk tangan terdengar riuh saat petugas rutan membawa para terpidana masuk dalam kerumunan warga di halaman masjid. Bak tamu yang lama ditunggu, kehadiran mereka seolah menjadi tontonan yang dinanti.
Sementara di depan masjid, sebuah panggung mini setinggi satu meter beralas ambal merah maron berdiri kokoh menyambut para terpidana.
Bisa dikatakan, eksekusi cambuk terhadap delapan terpidana maisir (judi) kemarin yang pertama dilakukan Pemko Banda Aceh sejak dalam beberapa tahun terakhir seperti hilang ditelan bumi.
Cemeti pertama dilesatkan sang algojo di punggung Putra Suryadi (20) sekitar pukul 15.22 WIB. Lelaki asal Ulee Gle, Kabupaten Pidie Jaya itu tampak meringis manahan sakit.
Namun ia masih kokoh berdiri sampai cambukan kelima berakhir. Berikutnya satu per satu terpidana dipanggil naik ke atas panggung.
Terpidana kedua yang dicambuk yaitu Wahyu Iqbal (20), disusul Muzakkir Fakri (39), Samsuddin Hanafiah (51), Faizal Amin (28), Musliadi Fakhruddin (31), Yusri Nurdin (37), dan M Hasan (30). Masing-masing mendapat lima kali cambukan dari sang algojo secara bergantian.
Beberapa kali insiden terjadi. Para terpidana seperti tidak dapat menerima hukuman itu. Tiga di antaranya terpancing emosi berbalik hendak menyerang algojo, namun dicegah aparat polisi dan wilayatul hisbah.
Di antara sembilan terpidana yang dicambuk, hanya Abdul Salam (43) yang ditunda hukumannya, karena lelaki ini tidak sehat.
Sesaat sebelum eksekusi berlangsung, para terpidana memang mendapat pemeriksaan kesehatan dari dokter. Namun delapan terpidana tidak bersedia menandatangani hasil pemeriksaan dokter atau tidak bersedia diperiksa.
Abdul Salam mengaku dirinya tidak berdaya menghadapi tuntutan hukum setelah ia dan dan delapan rekannya ditangkap polisi pada Juli 2014.
Semua proses hukum sampai mendekam empat bulan di balik jeruji besi sudah mereka jalani. Namun yang mengherankannya, mengapa pemerintah masih juga menghukum cambuk mereka.
“Lon han teurimong. That malee lon dipeulaku lagee nyoe (saya tidak mau terima. Malu sekali rasanya bila diperlakukan seperti ini),” ucap lelaki itu menangis di hadapan Wali Kota Illiza Sa’duddin Djamal.
 Tak sebanding
Menurut Abdul Salam, kesalahan yang mereka lakukan tidak sebanding dengan banyak kasus lain yang melibatkan pejabat.
“Yang rayek-rayek, dibeking le ureung rayeuk, hana soe basmi (kasus-kasus besar dibekengi orang besar, tidak ada yang membasmi),” kata Abdul Salam merujuk pada beberapa kasus peredaran miras di Banda Aceh yang diketahuinya.
Nyaris terjadi pedebatan antara Abdul Salam dengan Wali Kota, karena lelaki itu menolak untuk dicambuk.
“Karena Allah sayang keu droen. Droen geupeu ampon uroenyoe. Droen harus teurimong hukoman nyoe miseu droen sidroe ureung agam yang bertanggungjawab (karena Allah sayang, maka Allah akan mengampuni. Anda harus menerima hukuman ini apabila Anda seorang lelaki yang bertanggung jawab),” timpal Illiza.
Illiza mengatakan, aqubat cambuk terpidana maisir kemarin bukanlah suatu tontotan. “Jangan pernah ada niat memperhinakan manusia. Mereka (terpidana) yang datang ke sini adalah untuk mengangkat harkat dan martabat mereka,” kata Illiza.
Selain ratusan warga, eksekusi cambuk terhadap para terpidana juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Teuku Saifuddin TA, Kepala Satpol PP dan WH Ritasari Puji Astuti, dan sejumlah pejabat lainnya.
Menurut Illiza, aqubat cambuk tidak hanya menjadi hukuman fisik bagi para terpidana, tapi juga menjadi efek jera dan pelajaran bagi semua yang menyaksikan.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Ritasari Puji Astuti mengatakan prosesi hukuman cambuk terhadap delapan terpidana kemarin merupakan yang pertama dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir.
Namun ia berjanji akan terus berusaha mengawasi pelaksanaan syariat Islam di Aceh menjadi lebih baik. Bahkan, kata Puji, saat ini pihaknya sedang memproses dua kasus pelanggaran qanun khalwat dan khamar.
Kedua kasus ini masih dalam proses P18 dan P21. “Kami akan melakukan hukuman cambuk tidak hari ini saja, tapi seterusnya,” katanya.
Setelah menjalani hukuman cambuk, kemarin, delapan terpidana langsung dinyatakan bebas.(m/sar)

Para Ilmuwan Jerman Buktikan Ada Kehidupan Setelah Kematian

Para Ilmuwan Jerman Buktikan Ada Kehidupan Setelah Kematian

 
Foto Ilustrasi

Sebuah tim psikolog dan dokter yang bekerjasama dengan Technische Universität Berlin, Jerman, baru-baru ini mengumumkan bahwa ada beberapa bentuk kehidupan setelah kematian. Pernyataan mengejutkan ini didasarkan pada kesimpulan dari penelitian medis yang mereka lakukan terhadap pengalaman seseorang menjelang kematian.

Seperti dilansir worldnewsdailyreport.com, tim peneliti mengawasi kondisi pasien yang secara medis dinyatakan mati selama hampir 20 menit sebelum hidup kembali. Proses ini diulang pada 944 orang sukarelawan selama empat tahun terakhir.
Untuk membuat pasien dalam keadaan mati, tim peneliti melakukan pencampuran terhadap beberapa jenis obat-obatan termasuk epinefrin dan dimethyltryptamine. Obat-obatan ini memungkinkan tubuh untuk bertahan dalam keadaan mati secara medis hingga melalui proses penghidupan kembali tanpa merusak tubuh.
Tubuh pasien kemudian dimasukkan ke dalam keadaan koma sementara dengan menggunakan campuran obat lain, yang harus disaring oleh ozon dari darah selama proses penghidupan kembali 18 menit kemudian.
Durasi sangat panjang dari pengalaman baru-baru ini dimungkinkan oleh perkembangan mesin cardiopulmonary recitation (CPR) yang disebut AutoPulse. Jenis peralatan ini telah digunakan selama beberapa tahun terakhir, untuk menghidupkan kembali orang yang telah mati antara 40 menit sampai satu jam.
Pengalaman menjelang kematian sebelumnya telah dihipotesiskan dalam berbagai jurnal medis sebagai memiliki karakteristik halusinasi, tetapi Dr Berthold Ackermann dan timnya, sebaliknya, menganggap mereka sebagai bukti keberadaan akhirat dan dari bentuk dualisme antara pikiran dan tubuh.
Tim ilmuwan yang dipimpin oleh Dr Berthold Ackermann, telah memantau operasi dan telah mengumpulkan kesaksian dari para pasien. Meskipun ada beberapa variasi-variasi kecil dari satu orang ke orang lain, semua pasien memiliki beberapa kenangan saat berada dalam kematian medis. dan sebagian besar dari mereka menggambarkan beberapa sensasi yang sangat mirip. Sebagian kenangan termasuk perasaan detasemen dari tubuh, perasaan levitasi, ketenangan, keamanan, kehangatan, hingga melihat cahaya yang luar biasa.
Para ilmuwan mengatakan bahwa mereka sangat menyadari bahwa ada banyak kesimpulan mereka yang akan mengejutkan banyak orang, seperti fakta bahwa gambaran tentang kematian yang selama ini diketahui dari ajaran agama tampaknya sama sekali tidak terjadi. Padahal, para relawan merupakan umat dari berbagai kepercayaan seperti Kristen, Muslim, Yahudi, Hindu dan ateis.
“Saya tahu, hasil penelitian kami bisa mengganggu keyakinan beragama dari banyak orang” kata Mr Ackermann. “Tapi dengan cara ini, kami baru saja menjawab salah satu pertanyaan terbesar dalam sejarah umat manusia. Ya, ada kehidupan setelah kematian dan hal ini berlaku untuk semua orang.” lanjutnya.(rsn-onvsoff)
sumber : onvsoff

Thursday, September 18, 2014

Ikan Emas Jalani Operasi Tumor Otak

Ikan Emas Jalani Operasi Otak

Seekor ikan mas berusia 10 tahun di Australia menjalani operasi atau pembedahan atas penyakit tumor otak yang dideritanya. Hewan tersebut kini sudah pulih seperti sedia kala.

Awalnya si pemilik, Lyn Orton, membawa ikan bernama George itu ke rumah sakit hewan di Melbourne. Dokter hewan, Tristan Rich, menyarankan dua pilihan kepada si pemilik ikan tersebut antara lain : di operasi untuk memindahkan tumor atau merelakan si hewan air itu tertidur untuk selama-lamanya.

Seperti yang dikutip Liputan6.com dari Telegraph, Selasa (16 September 2014), Lyn memutuskan untuk mengoperasi binatang kesayangannya itu dengan membayar biaya pembedahan sekitar Rp. 2,1 Juta.




George si ikan pun langsung dibawa ke ruang bedah. Dokter Tristan mempersiapkan peralatan, Lyn juga membawa air kolam rumah tempat George biasa berenang dan operasipun langsung dimulai.

Mula-mula, George ditaruh disebuah ember. Pipa disalurkan dari air kolam habitat ke mulut si ikan agar insangnya tetap basah. George juga dibius layaknya pasien yang amau dioperasi dengan cara ditempatkan di dalam air yang sudah ditaburkan obat anestesi.

Setelah George tertidur karena bius, dokter Tristan mulai melakukan pembedahan. Puluhan menit pun berlalu, dan dokter berhasil mengangkat tumor dari otak ikan tersebut hingga operasi selesai dilakukan.

George kemudian dibangunkan dengan memindahkannya ke air bersih, hewan tersebut lalu bangun dan berenang dengan lincahnya. George sudah sembuh dan sehat kembali seperti semula.



Dokter Tristan menjelaskan, George sebelumnya mengalami masalah pada sistem pencernaan. Ia sulit makan, "Dia di-bully teman-temannya," ujar si dokter. "kita harus membedah otaknya dan saat semuanya selesai, kami membangunkan dia dan dia langsung berenang riang."

Lyn mengaku sangat senang, hewan kesayangannya kembali sehat seperti sebelumnya. Apalagi kata dokter, ikannya itu bisa bertahan hidup hingga 20 tahun kedepan.

"Kami biasanya duduk di tepi kolam, dan merasa sangat rileks saat melihat dia (ikan George) dan teman-temannya berenang," ujar Lyn kepada Harian Melbourne, Herald Sun." Mereka tak hanya sekadar hewan yang biasa berenang, tetapi mereka juga punya ciri khas." (Ans)


Monday, September 15, 2014

Surat Mantan Prajurit GAM untuk Pemimpin Aceh





Surat Mantan Prajurit GAM untuk Pemimpin Aceh
atjehpost.com | 12 September 2014 - 13:59 pm

Yang dulunya perampok, kembali lagi merampok, yang pemabok kembali mabuk-mabukan, yang agen ganja kembali jualan ganja lagi, yang pencuri balik mencuri lagi.
KAMI para kombatan aneuk bawang/prajurit GAM menulis surat untuk para petinggi GAM yang kini sudah duduk dikursi empuk. Harapan kami, The Atjeh Post, sudi kiranya memuat surat ini yang memang berasal dari suara hati kami.
Wahai pemimpin kami, 9 tahun perjanjian damai (MoU Helsinki) sudah berlalu, namun reintegrasi eks kombatan belum berjalan maksimal, seakan perjanjian MoU Helsinki antara RI dan GAM tidak berarti bagi mantan prajurit GAM, oleh karenanya perlu pembenahan atau perhatian khusus dari Pemerintah Aceh kepada mantan prajurit GAM.
Hari ini kita sama-sama bisa bisa lihat kondisi kehidupan Eks kombatan yang dulu memanggul senjata melawan Pemerintah Jakarta hanya untuk satu tujuan merdeka dan menuntut hak-hak rakyat Aceh yang tidak sesuai dengan pengorbanannya dalam mengusir penjajah kafir Belanda, hingga Republik Indonesia bisa berdiri jadi sebuah negara yang merdeka, dan merah putih bisa berkibar sampai detik ini.
Maka hari ini dengan semangat juang dan sumpah setia pada perjuangan suci, untuk mengulang sejarah atau menunjukkan pada pemerintah RI bahwa kami rakyat Aceh menginginkan keadilan yang sesuai dengan pengorbanan nenek moyang kami pada NKRI.
Walaupun dasar perjuangan kami untuk memisahkan diri dari NKRI, tetapi demi menghindari jatuhnya korban di pihak sipil terus menerus yang tidak berdosa maka pemimpin kami mengambil sikap berhenti berjuang dengan senjata dan memilih memperjuangkan hak-hak rakyat lewat jalur diplomasi dan politik.
Dengan berakhirnya perang senjata lewat perundingan damai/ MoU Helsinki, kita harus menjaga dan merawat, mengawal isi perjanjian tersebut. Maka dengan adanya perjanjian dan kami lihat keseriusan Pemerintah Pusat dalam memberi rasa keadilan pada kami rakyat Aceh, maka keinginan untuk merdeka sudah kami lupakan. Namun, jika suatu saat Pemerintah Pusat mengkhianati perjanjian ini maka kami akan kembali mengulang sejarah lama.
Menyangkut dengan nasip prajurit GAM hari ini masih jauh dari harapan kita bersama, baik dari segi ekonomi atau pembinaan ketrampilan dan keahlian untuk bisa berintegrasi dan menjadi modal untuk hidup seperti layaknya masyarakat biasa. 
Harapan kami, sudi kiranya Pemerintah Aceh hari ini yang sudah dipilih oleh rakyat Aceh dengan segala  kekuasaan dan wewenang kiranya dapat memberi kehidupan baru bagi mantan pejuang Aceh.  Seandainya ada perhatian dan bimbingan khusus bagi prajurit GAM, maka anggalah itu sebagai rasa terimakasih pada mereka.
Mereka sudah berjuang bertahun-tahun membela hak dan martabat rakyat Aceh, hingga Pemerintah Pusat menanggapi serius dan perhatian khusus untuk Wilayah Aceh, 70% kewenangan dan bagi hasil sudah di kembalikan pada Aceh, kiranya itulah hasil perjuanggan kita rakyat Aceh, dengan letusan senjata dari pegunungan Aceh yg dihayunkan oleh pemuda-pemuda Aceh yang ingin menuntut keadilan, hingga dapat kita nikmati hari ini dari buah hasil perjuangan mereka, pengorbanan mereka, bayangkanlah saudaraku.
Ketika Aceh sudah damai umurpun sudah bertambah, dulu saya berumur 18 tahun kini sudah 33 thn, apa yang harus mereka lakukan, kemana mereka harus melangkah?
Bagi yang punya pengalaman dasar bisa saja mereka kembali sesuai dengan profesi mereka masing-masing. Yang dulunya perampok, kembali lagi merampok, yang pemabuk kembali mabuk-mabukan, yang agen ganja kembali jualan ganja lagi, yang pencuri balik mencuri lagi.
Itukah yang namanya tanggungjawab reintegrasi? Bagi kami prajurit tidak menuntut hak harus sama seperti teungku-teungku yang di atas yang sudah di ruangan ber-AC, kursi empuk, dan naik mobil mewah, karena kamipun sadar kita hidup tetap harus ada aturan. Blang meu-ateung urueng meu-peutua.
Tapi kami menginginkan sedikit perhatian, secuil makanan, tidak perlu hidup kaya asal bisa bertahan, karena kami tahu perjuangan belum selesai sampai di sini.
Namun setidaknya dalam masa damai ini kami butuh sesuatu yang bisa menghilangkan ide-ide yang ekstrim, pemikiran-pemikiran yang memberontak, yang berujung pada merusak perdamaian.




Pesan kami, janganlah terjebak pada mulut manis yang suka memuji perjuangan GAM, boleh jadi itu adalah racun yang hendak menjerumuskan kita. Dan itu berada dalam lingkaran kekuasaan.
Tapi kita beri apresiasi pada orang-orang yang sering mengkritik perjuangan GAM. Mereka yang mengkritik berbagai kelemahan akibat kealpaan kita sekarang ini. Kami yakin kritikan ini adalah sebuah perhatian.
Harapan pada DPRA dari Partai Aceh, nanti tolong mengakomodir program-program yang mengarah pada pembinaan mantan kombatan...
Demikian, saya menulis surat ini mewakili teman-teman eks kombatan aneuk bawang.
Wassalam
Imran Nisameks kombatan wilayah Pase yang selamat dalam pengepungan Paya Cot Trieng secara besar besaran tahun 2001.


Berita Terkait:

Terpopuler:

IniPidato Lengkap Gubernur Zaini pada Pembukaan IMT-GT 

Translate