Suasana kesibukan para mantan Fasilitator PNPM-MPd
mempersiapkan berkas registrasi ulang, Selasa (21/04/2015). (Foto//hR/ Syukri)
|
Syamtalira
Bayu, haba RAKYAT
Sehubungan dengan hasil rapat DPD IPPMI Aceh dengan
BPM Provinsi Aceh yang dilaksanakan pada tanggal 07 April 2015 yang lalu, Maka
DPN IPPMI menginstruksikan beberapa hal diantaranya agar seluruh DPD IPPMI se
Indonesia untuk membantu BPM Provinsi masing-masing dalam melakukan registrasi
ulang eks fasilitator PNPM-MPd, mensosialisasikan panduan (10 buah) kepada
seluruh anggota IPPMI dan dalam rapat tersebut telah menyepakati salah dari satu
hasil rapat tersebut adalah DPD IPPMI Aceh akan membantu melakukan registrasi
ulang eks fasilitator PNPM-MPd.
Terkait hal tersebut diatas, maka diminta
kepada seluruh DPC IPPMI se Aceh untuk melakukan hal-hal sebagai berikut,
antara lain melakukan Registrasi ulang eks fasilitator PNPM-MPd (SPT per 31
Desember 2014) untuk masing-masing DPC IPPMI. Dalam melakukan registrasi ulang
ini agar masing-masing DPC IPPMI melakukan koordinasi
dengan BPM Kabupaten/Kota masing-masing.
Berikutnya, mengisi format registrasi yaitu
individu dan rekap, semua format agar memakai kop surat DPC IPPMI masing-masing
(format yang dikirim logo kami kosongkan), format rekap agar di tanda tangani
oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum masing-masing DPC IPPMI serta
diketahui oleh kepala BPM atau yang mewakili masing-masing kabupaten/kota.
DPD IPPMI Aceh juga meminta kepada seluruh DPC
IPPMI, agar mengirimkan format individu dan rekap serta SPT terakhir di scan
via e-mail ke DPD IPPMI Aceh (ippmi.aceh@gmail.com) paling lambat hari Rabu tanggal
22 April 2015. Untuk format asli agar dikirimkan kepada DPD IPPMI Aceh
dengan alamat JL. AMD Lueng Bata Kota Madya Banda Aceh paling lambat 25 April
2015.
Sedangkan bagi anggota IPPMI yang bukan eks
fasilitator PNPM-MPd SPT per 31 Desember 2014 agar memakai format rekap sheet
2. Untuk hal-hal yang belum jelas agar menghubungi/koordiansi dengan sekretariat
DPD IPPMI Aceh : Ir. Muhammad Ismail (Ketua Umum) dan Irhamuddin, SE
(Sekretaris Umum).
DPC IPPMI Aceh Utara menggelarkan pertemuan
yang ketiga, pada Hari Selasa 21 April 2015 bertempat di Kantor UPK Syamtalira
Bayu, pertemuan kali ini dihadiri tidak kurang dari 60-an anggota IPPMI (Eks
Fasilitator PNPM-MPd) yang berdomisili di Aceh Utara untuk mendaftar ulang. Pertemuan
tersebut digelar selain untuk registrasi ulang juga turut membahas beberapa hal
penting terkait nasib ex Fasilitator PNPM-MPd yang disamapaikan oleh slah
seorang dari mantan Fasilitator (Drs. Muntahar).
No comments:
Post a Comment