Wednesday, March 25, 2015

Anggaran Jilbab untuk Polisi Sudah Cair, Kapolri Dipuji Realisasikan Janjinya

Foto Polwan berjilbab di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya.
DONYALAMBEURITA.COM, JAKARTA- Anggota komisi III DPR, Nasir Djamil  memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Sutarman yang telah merealisasikan janjinya untuk mencairkan anggaran jilbab bagi polisi wanita di lingkungan polri.
Realisasi ini menjadi jawaban tentang apakah Polwan boleh menggunakan jilbab. "Komisi III tentu gembira karena Kapolri telah memenuhi janjinya saat raker terdahulu. Ini merupakan  kado awal tahun Kapolri untuk para polwan ," ujarnya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (9/12/2014).
Lebih jauh, politisi asal Aceh ini menilai, cairnya anggaran jilbab untuk Polwan adalah sinyal kuat bahwa kapolri telah memberikan status jelas terhadap nasib Polwan yang berharap memakai Jilbab selama ini.
"Ini sinyal kuat Kapolri  mengizinkan Polwan untuk memakai jilbab saat berdinas,"tandasnya.
Agar rencana Kapolri ini sukses, pria yang kerap bersuara lantang disenayan ini pun meminta Kapolri untuk memberikan pengarahan kepada bawahannya hingga tatanan Polisi Sektor (Polsek) di daerah-daerah supaya tak ada lagi pelarangan bagi Polwan yang berkeinginan untuk memakai Jilbab saat menunaikan tugas mulianya.
"Sebab, hingga saat ini, Kami masih mendengar ada juga pimpinan Polri di tingkat daerah yang melarang polwan memakai jilbab,"pungkasnya.
Seperti diketahui, Senin kemarin (8/11/2014), Mabes Polri memutuskan untuk menganggarkan pembelian jilbab dalam komponen belanja seragam untuk para Polisi Wanita (Polwan).
Dari Rp 51,6 triliun anggaran yang telah disetujui, Rp 13 triliun atau 28 persen untuk belanja barang di mana di dalamnya ada komponen belanja seragam, BBM (bahan bakar minyak) untuk operasional, dan alat penunjang
Di dalam komponen belanja seragam dijelaskan akan  dianggarkan pembelian jilbab sebesar Rp 600 juta.
Polri sendiri Dalam rangka pembuatan aturan internal jilbab, Kapolri telah menerbitkan Sprin No.1164/Vi/2013 tertanggal 26 Juni 2013 tentang revisi Surat Keputusan Kapolri (SKEP) sebutan pakaian dinas PNS dan Polri. SKEP tersebut telah dikaji oleh tim untuk kemudian ditingkatkan menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).

Seorang Wanita Masturbasi dalam Pesawat, Akibat Terlalu Banyak Minum Alkohol

Reuters British Airways
DONYALAMBEURITA.com — Waktu tempuh penerbangan yang terlalu lama memang menimbulkan rasa bosan. Untuk melewatinya, banyak orang melakukan sejumlah cara, seperti membaca buku, mendengarkan musik, atau menonton. Namun, seorang penumpang wanita British Airways memilih cara lain.
Menurut Gloucester Citizen, penumpang wanita berusia 46 tahun itu memesan banyak minuman mengandung alkohol tinggi. Kemudian, tiba-tiba saja, wanita yang tidak disebutkan namanya tersebut membuka baju bagian bawah dan melakukan masturbasi di tengah-tengah penumpang pesawat lainnya.
Sontak, para penumpang pun tekejut dan memekik melihat “aksi” gila wanita ini. Para kru pesawat yang bertolak dari Jamaika menuju London ini pun dibuat kewalahan dan mencoba mengamankan wanita yang ternyata sedang dalam kondisi mabuk tersebut.
Alhasil, seketika pesawat mendarat, beberapa polisi bandara telah menunggu untuk memasukkan penumpang wanita tersebut ke dalam penjara. Ternyata, menjelang mendarat, seorang kru pesawat menelepon ke bagian pusat Bandara Heathrow dan melaporkan insiden memalukan yang terjadi di pesawat British Airways itu.


Sumber :

Penulis :
Kontributor Female, Agustina
Editor :
Syafrina Syaaf

Saturday, March 21, 2015

Boko Haram Bantai Puluhan "Istri" karena Takut Dinikahi "Orang Kafir"

Boko Haram Bantai Puluhan "Istri" karena Takut Dinikahi "Orang Kafir"

Jumat, 20 Maret 2015 | 10:43 WIB

Para siswi Nigeria yang diculik oleh militan Boko Haram muncul dalam video yang dirilis kelompok militan tersebut (12/5).

KOMPAS.com — Puluhan perempuan Nigeria yang sebelumnya dipaksa untuk menikahi anggota militan Boko Haram dilaporkan telah dibantai "para suami" mereka sebelum sebuah pertempuran dengan tentara di kota Bama yang terletak di timur laut negara itu.

Daily Mail, Kamis (19/3/2015), melaporkan, sejumlah saksi mata mengatakan bahwa kaum militan takut mereka akan dibunuh tentara yang sedang bergerak maju atau terpisah dari para istrinya saat mereka melarikan diri dari kota itu. Sejumlah saksi mengatakan, kaum militan membunuh perempuan-perempuan itu demi mencegah mereka menikahi tentara atau orang lain yang dinilai kafir.

Seorang perempuan bernama Sharifatu Bakura (39 tahun) mengatakan, "Para teroris tersebut mengatakan, mereka tidak akan membiarkan istri-istrinya menikah dengan orang-orang kafir."
Militer Nigeria, bersama pasukan negara tetangga, yaitu Kamerun, Chad, dan Niger, mengklaim kemenangan besar atas para pemberontak itu dalam beberapa pekan terakhir. Namun, warga sipil yang tak berdaya masih menghadapi ancaman serius.

Ibu tiga anak itu mengatakan, teroris Boko Haram telah mendapat kabar tentang serangan militer terhadap Bama, yang sebelumnya merupakan basis kelompok itu di negara bagian Borno. Ia mengatakan, para pemberontak memutuskan untuk melarikan diri ke kota terdekat, Gwoza, sebelum kedatangan tentara, tetapi pertama-tama memutuskan untuk membunuh istri mereka sehingga tidak ada orang lain yang akan menikahi mereka.

AFPKelompok militan Boko Haram merilis video baru yang menunjukkan pemenggalan terhadap dua pria

Suami Bukara dibunuh para pemberontak empat bulan lalu, tetapi ia terhindar dari kawin paksa karena dirinya terlihat hamil.

Boko Haram memaksa puluhan perempuan di Bama untuk menikahi anggota kelompok itu setelah merebut kota tersebut pada September lalu, tetapi militer Nigeria mengumumkan perebutan kembali kota itu pada Senin lalu.

Sejumlah saksi yang pekan ini mendapat perlindungan militer di ibu kota Borno di Maiduguri, berjarak 45 mil dari Bama, mengatakan, pembunuhan para perempuan itu dimulai 10 hari sebelum Bama akhirnya dibebaskan. Militan Boko Haram mengatakan, "Jika mereka membunuh istri-istri mereka, para istri itu akan tetap tanpa dosa sampai mereka nanti bertemu lagi di surga, di mana mereka akan bersatu kembali," kata Salma Mahmud, seorang saksi lain.

Seorang warga sipil yang berjuang bersama militer dalam pertempuran untuk merebut kembali Bama, Abba Kassim, mengatakan, ia melihat "puluhan mayat perempuan" di kota itu. Masih belum mungkin untuk memverifikasi jumlah pasti mereka yang tewas.

Fanna Aisami (52 tahun), yang juga berada di Maiduguri setelah melarikan diri dari Bama pada pekan ini, mengatakan eksekusi tersebut menyusul peringatan komandan puncak Boko Haram di kota itu. "Dia memberi tahu mereka tentang situasi dan konsekuensi pengambilalihan kota oleh pasukan tentara yang sedang bergerak maju. Dia memperingatkan mereka bahwa ketika tentara membunuh mereka, mereka akan memulangkan istri-istri mereka ke masyarakat di mana mereka akan dipaksa untuk menikah dan hidup dengan orang-orang kafir," kata ibu dari tujuh orang anak itu.

BBCRibuan tentara Nigeria dikerahkan di daerah-daerah yang direbut Boko Haram.
Komandan itu mengatakan akan lebih baik bagi mereka untuk membunuh istri mereka dan mengirim mereka ke surga. Aisami mengatakan, sejumlah perempuan ditembak mati di depan rumahnya.

Yagana Mairambe (58 tahun) mengatakan, beberapa pria Boko Haram menolak perintah itu dan melarikan diri bersama istri mereka ke negara bagian Yobe.

Juru Bicara Keamanan Nasional Nigeria, Mike Omeri, sedang berupaya untuk memverifikasi laporan tersebut, sementara pihak militer belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar.

Saat militan Boko Haram menghadapi tekanan berat militer di Nigeria timur laut, sejumlah serangan, termasuk bom bunuh diri, tetap terjadi, bahkan saat pemerintah di Abuja mencoba untuk meyakinkan para pemilih bahwa pemilu pada 28 Maret ini akan aman.

Pemberontakan Boko Haram telah menewaskan lebih dari 13.000 orang sejak 2009 dan Presiden Goodluck Jonathan telah menghadapi kecaman keras terkait kegagalannya menghentikan kekerasan itu.

Kekejaman terbaru di Bama itu mengingatkan orang akan pembantaian serupa di sejumlah sekolah menegah atas dan perguruan tinggi di Nigeria timur laut di mana Boko Haram telah mengeksekusi puluhan siswa karena dianggap sedang mempelajari kurikulum kafir.

Di Usia 21 Tahun, Perempuan Ini Sudah Punya 11 Anak


Perempuan di usia 21 tahun yang sudah menikah selama 7 tahun, memiliki 21 orang anak.

DonyaLamBeurita.com - Naeema adalah perempuan yang tinggal di Jalur Gaza, Palestina. Di usianya yang masih muda, 21 tahun, Naeema sudah mempunyai 11 orang anak, termasuk lima anak kembar. Dia menikah dengan Raad selama tujuh tahun dan semua anaknya masih berusia dibawah 7 tahun.

Naeema mengungkapkan, sebenarnya dia hanya menginginkan lima anak.

"Percayalah, saya tidak ingin hamil dan melahirkan terus. Saya bersumpah bahwa saya hanya ingin seperti ibu lainnya yaitu mempunyai lima anak," kata Naeema.

Naeema baru saja melahirkan bayi kembar lima, termasuk lima bocah perempuan dan satu laki-laki. Dia mengaku tidak pernah lagi keluar rumah karena terlalu sibuk mengurus anak-anaknya.

"Saya menghabiskan seluruh  waktu saya di rumah menjaga anak-anak. Kini saya punya bayi kembar lima, mereka perlu lebih banyak perhatian dan juga waktu. Saya kerap bangun dimalam hari dan memberi mereka makan," ujarnya.

Suami Naeema, Raad adalah pegawai negeri sipil dengan gaji 500 Dollar Amerika. Kata dia, setengah dari gaji habis untuk biaya kebutuhan anak-anaknya.

"Saya menerima bantuan dari Presiden Mahmoud Abbas, tetapi masih kurang. Saya punya 11 anak yang memerlukan kebutuhan sehari-sehari dan kebutuhannya terus meningkat setiap hari," jelasnya.

Raad meminta kepada Presiden untuk memberikan bantuan secara rutin sehingga bisa merawat 11 anaknya itu. Naeema mengungkapkan, dia tidak mau bantuan dalam bentuk uang akan tetapi bantuan kebutuhan sehari-hari untuk anak-anaknya.

"Saya tidak minta uang tetapi saya akan menerima susu dan juga pampers untuk anak-anak saya," pungkasnya. (Emirates24/7)

Wednesday, March 18, 2015

Pemerintah Isyaratkan Perpanjang Kontrak Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan Hingga Akhir 2015

Pemerintah Isyaratkan Perpanjang Kontrak Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan Hingga Akhir 2015

Oleh: Desk Informasi ; Diposkan pada: 17 Mar 2015 ; 6282 ViewsKategori: Nusantara

fasilitatorKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui siaran persnya beberapa waktu lalu mengisyarakat, kemungkinan perpanjangan kontrak bagi fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang masih siap dilanjutkan kontraknya.
“Kemungkinan diperpanjang penugasaannya hingga akhir 2015 dalam rangka pengakhiran PNPM MPd pada tahun 2015 serta pengawalan pendampingan desa, khususnya pengelolaan dana desa yang bersumber pada APBN-P tahun 2015 yang secara bertahap akan mulai dialokasikan dan disalurkan pada pertengahan bulan April 2015,” bunyi siaran pers itu.
Lebih lanjut diinformasikan bagi fasilitator yang masih akan melanjutkan penugasannya dalam rangka pengakhiran PNPM Mandiri  pada tahun 2015, proses perpanjangannya kontraknya akan dilakukan pada minggu ketiga dan keempat bulan Maret 2015, setelah diselesaikannya DIPA APBN-P Tahun 2015  pada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Sebagaimana diketahui Program PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) telah berakhir pada bulan Desember 2014 dan sebanyak 13.891 fasilitator yang tersebar diseluruh Indonesia mulai dari tingkat Pusat, regional, provinsi, kabupaten  hingga tingkat kecamatan statusnya telah diputus kontrak pada tanggal 31 Desember 2014 oleh Kementerian Dalam Negeri dan siap untuk melanjutkan kontraknya pada tahun 2015.
Namun sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri, maka tanggung jawab pengelolaan PNPM-MPd dialihkan dari Kementerian Dalam Negeri kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Tenaga Pendamping Desa
Sementara untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendamping desa dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa  akan dilakukan proses seleksi secara terbuka pada bulan April – Mei 2015 termasuk pelatihan tenaga pendamping desa yang terpilih  untuk dapat mulai bertugas sebagai tenaga pendamping desa pada 74.093 desa yang terdaftar secara resmi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015 tentang Data Wilayah Desa Tahun 2015.
Proses seleksi untuk calon tenaga pendamping desa akan dilakukan secara terdesentralisasi pada tingkat kabupaten melalui pembinaan dari tingkat provinsi  oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) di tingkat Kabupaten yang akan dibantu konsultan manajemen di tingkat kabupaten.


Salah satu kriteria pokok dalam seleksi calon tenaga pendamping desa adalah penduduk desa setempat yang sebelumnya telah berpengalaman atau terdaftar sebagai kader pembangunan desa (KPD) atau kader pemberdayaan masyarakat desa (KPND). (kun/es)

Monday, March 16, 2015

Sejarah Kekristenan Di Aceh Singkil Nanggroe Aceh Darussalam

Written By khairul anwar on Jumat, 22 Agustus 2014 | Jumat, Agustus 22, 2014

Gereja Kristen Preotestan pakpak Dairi (GKPPD) mandiri (memishakan diri secara baik baik dari HKBP) tahun 1995, memiliki kantor pusat di Sidikalang namun memiliki pelayanan kepada orang-orang Pakpak secara khusus, di Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, Aceh Singkil dan diluar daerah-daerah inti tersebut. Setelah tahun 1995 itu pula gereja yang dahulu bernama HKBP Simerkata Pakpak beralih nama menjadi gereja GKPPD, termasuk gereja-gereja yang ada di Aceh Singkil terdiri dari 14 gereja (dulunya 16, namun sekarang dua gereja lain menjadi wilayah pemerintahan Kodya Subulusalam, tentu masih ada gereja lain seperti gereja Katolik sebanyak 3 unit, HKI 1 unit, dan gereja Kharismatik 4 unit dan kebaktian-kebaktian di rumah-rumah terkhusus bagi para karyawan di perkebunan Socfindo, Astra dll. Khusus dalam kewilayahan suku Pakpak dikenal dengan si 5 suak, atau 5 wilayah atau tanah wulayat kependudukan suku pakpak, yakni Simsim (Pakpak Bharat), Keppas Pegagan (Kabupaten Dairi), Kelasasen (wilayah yang mencakup Pakkat,  Parlilitan di Humbahas, hingga Manduamas, di Tapanuli Tengah) dan yang terakhir adalah Boang (kabupaten Aceh Singkil).
            Khusus bagi gereja GKPPD, wilayah pelayanan di Aceh Singkil berada dalam dua Ressort resort Kuta Kerangan dan resort Kerras (resort adalah satuan pelayanan yang menanungi beberapa gereja).
Sejarah Masuknya Agama Kristen di Aceh Singkil:
            Sebelum masuknya agama Kristen di Aceh Singkil telah ada agama terdahulu yang dianut masyarakat yakni agama Islam dan aliran Animisme. Singkil merupakan kelahiran Syech Abdul Rauf yang hingga sekarang diakui sebagai tokoh siar Islam ke ranah Minang Kabau, dan tanah kelahiran penyair ulung pada jamannya bernama Hamzah Fansuri.
            Pada tahun 1930 oleh Belgia dibukalah perkebunan karet dan kelapa sawit di kecamatan Simpang Kanan yang dinamai PT Socfindo Lae Butar. Perkebunan ini mengambil tenaga kerja dari wilayah Aceh hingga wilayah lain seperti Jawa dan Sumatera Utara. Dengan demikian berdatanganlah penduduk baru, dan dari antara mereka banyak pula yang beragama Krsiten. Kemudian dari mereka ada yang menetap sebagai karyawan dan sebagian lagi membuka ladangnya sendiri diluar perkebunan besar tersebut. Pada kemudiana terbentuk pula kampong-kampung di sekitar perkebunan-perkebunan tersbut.
Dalam kesempatan itulah para penginjil melihat dari Salak Pakpak Bharat, ingin menyampaikan berita Injil ke saudara-saudaranya di Aceh Singkil. Salah seorang dari putra daerah yang memiliki hati dan kemauan menerobos hutan berjalan hingga ke Kuta Kerangan yang penduduknya masih menganut animisme, dia adalah Evangelist I.W. Banurea. Inilah awal kekristenan di Aceh Singkil, sebab masyarakat menerima agama yang baru itu dengan sukacita. Tahun 1932 evangelis tadi bekerja sama dengan perkebunan Socfindo mendirikan gereja, kemudian satu demi satu desa-desa yang menganut animism itu dikunjungi dan terbentuklah gereja-gereja seperti:
GKPPD Kuta Kerangan, di desa Kuta Kerangan berdiri tahun 1932  sekarang 180kk, 850 Jiwa, GKPPD Siatas/Pertabas di desa Siatas/pertabas berdiri tahun 1940 sekarang 130 kk 500 Jiwa, GKPPD Kuta Tinggi di desa Kuta Tinggi  berdiri tahun 1943 sekarang 75 kk 450 jiwa, GKPPD Tuhtuhen di desa Tuhtuhen  berdiri tahun 1948 sekarang 110 kk 800 jiwa, GKPPD Lae Gecih di desa Lae Gecih berdiri tahun 1967 sekarang  72 kk 400 jiwa, GKPPD Mandumpang di desa Mandumpang berdiri tahun 1950 sekarang 103 kk, 500 jiwa, GKPPD Siompin di desa Siompin berdiri tahun 1964 sekarang 110 kk, 600 jiwa, GKPPD Keras di desa Keras berdiri tahun 1952 sekarang 150 kk, 800 jiwa, GKPPD Guha di desa Guha berdiri tahun 1947 sekarang36 kk, 100 jiwa, GKPPD Gunung Meriah  di desa Gunung Meriah berdiri tahun 1960 sekarang 100 kk 600 jiwa, GKPPD Sanggaberru di desa SANGGABERRU berdiri tahun 1962 sekarang 120 kk 500 jiwa, GKPPD Daling Dangguren di desa Dangguren berdiri tahun  1995 sekarang 141 kk 600 jiwa, GKPPD Biskang di desa Biskang berdiri tahun 1953 sekarang 100 kk 600 jiwa, GKPPD Situbuhtubuh di desa  situbuhtubuh berdiri tahun 1989 sekarang 25 kk 125 jiwa, GKPPD Penanggalen di desa Penanggalen berdiri tahun 1946 sekarang 95 kk, 400 jiwa, GKPPD Jontor di desa Jontor berdiri tahun  2006 sekarang 54 kk 153 jiwa, total warga GKPPD di aceh Singkil dan Subulu salam adalah1601 kk , 6478 jiwa.

Masalah yang Dihadapi Gereja:
            Semenjak masuknya Injil tahun 1930 hingga 1960, tidak ada hambatan yang terjadi kepada gereja. Bahkan patut di catat gereja di Kuta Kerangan dan beberapa gereja lain (bangunan lama dari kayu, dan tidak ada lagi) itu adalah hasil tukangan seorang Haji yang mahir bertukang.  Dari Lipat kajang (desa terdekat yang penduduknya muslim) seorang raja berdama Raja Dayo, setiap tahun baru 1 januari selalu mengunjungi gereja dan menyampaikan salam bagi orang Kristen agar senantiasa hidup rukun dan bekerja keras.
Akan tetapi setelah tahun 1961,  mulailah muncul hambatan-hambatan yang memilukan bagi orang Kristen.
Pada Tahun 1961, bermunculan orang-orang panjang rambut (karena memiliki rambut panjang seperti perempuan) dalam kebaktian orang Kristen dan meminta supaya gereja ditutup, karena daerah ini adalah daerah Aceh yang tidak member tempat bagi warga beragama lain. Memang kegiatan mereka sampai disitu saja tidak berlanjut.
            Kemudian Tahun 1968 Daud Breweh dating ke Lipat Kajang dan desa Rimo, dalam pidatonya mengatakan:”Supaya gereja ditutup dan kegiatan agama Kristen  dihentikan. Alasannya karena daerah ini adalah daerah Istimewa Aceh yang penduduknya harus beragama islam. Akibat pidato Daud Breweh ini, sebagian umat Kristen  sempat pergi mengungsi ke daerah Sumatera Utara, karena takut dipaksa masuk menjadi penganut agama Islam.
Selanjutnya Tahun 1979 terjadi insideen antara umat Islam dan umat Kristen. Kejadian itu terpicu karena gereja Katolik mendirikan gerejanya di Mandumpang, dan ditgambah pula dengan datangnya penginjil dari Gereja Tuhan Indonesia (GTI) dari Medan yang bermaksud mendirikan gerejanya di Gunung Meriah. Melihat keadaan ini umat Islam yang ada di Simpang Kanan merasa tersinggung dan tidak dapat menahan amarah lagi, akhirnya pembangunan gereja katolik di Mandumpang danpembangunan gereja GTI di desa Gunung Meriah digagalkan, dan sekaligus gereja GKPPD di Siatas, GKPPD Sanggaberru, GKPPD Gunung Meriah, dibakar.
Melihat amukan  pihak-pihak takbertanggung jawab tersebut dan menjaga hal-hal yang tidak diingini maka hamper seluruh umat Kristen dari Acveh Singkil mengungsi ke Sumatera Utara selama 4 bulan  meninggalkan lading dan rumah serta ternak yang sudah pasti hilang selama pengungsian. Pada saat itu berkat kerjasama Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Sumatera Utara insiden pun didamaikan dengan membuat ikarar perdamaian. Ikrar kerukunan bersama ini ditanda tangani  11 orang tokoh Islam dan 11 tokoh Kristen serta disaksikan  oleh Muspida Tk II Aceh Selatan, Muspida Tk II Tapanuli Tengah dan Muspida Tk II Dairi, pada tanggal 13 Olktober 1979 di Lipat Kajang. Ada pun isi ikrar kerukunan tersebut berbunyi sbb al:

Umat Islam Pada Wilayah Tersebut
            Umat Islam dan Umat Kristen dalam wilayah Kecamatan Simpang Kanan menjamin ketertiban dan keamanan dan terujudunya  stabilitas wilayah dan krukunan beragama. Mmeminta kepada pemerintah supaya para pelaku-pelaku akibt terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan baik di pihak umat Islam maupun umat Kristen agar dapatr ditindak menurut hukum yang berlaku.
Pendirian/rehab gereja dan lain-lain tidak kami laksanakan sebelum mendapat izin dari pemerintha  daerah Tk II Aceh Selatan, sesuai dengan matgeri dari keputusan bersama menteri Agama dengan Menteri Dalam Negeri Nomor: 1 tahun 1969.
Pelanggaran dari perjanjian/pernyataan tersebut diatas kami bersedia  dituntut menuruh hukumn yang berlaku.
Kami tidak menerima kunjungan baik pastur atau pendeta atau ulama-ulama yang memberikan kuliah/pemandian/pembaptisan/sakramen kepada umatnya dalam wilayah kecamatan Simpang kanan, kecuali sudah mendapat izin dari pemerintah setempat.
Setelah perdamaian itu orng Kristen kembali dari pengungsiannya.
            Anak anak orng Kristen tidak mendapat pendidikan agama Kristen di sekolah tetapi sebaliknya dididik dalam pelajaran agama Islam. Hal ini terjadi hingga sekarang, bahwa baik di tingkat SD maupun SMP dan SMA tidak mendapat pendidikan agama tersebut. Kalau tiba penerimaan raport semester tentu anak anak orang Kristen sedih melihat nilai rendah, dan itu memancing mereka untuk mengikikuti pendidikan agama Islam agar nilainya bisa lebih tinggi, apalalgi setiudaknya ada 3 mata pelajaran yang berhubungan dengan Islam seperti sejarah peradaban Islam, Bahasa Arab, dan agama Islam. Sebenarnya ada beberapa guru yang penempatannya sebagai pendidik agama Kristen,namun oleh kepala sekolah mereka diharuskan mengajar bidang studi lain.
Sering terjadi usha-usaha pembakaran gereja yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Dikatakan tidak bertanggungjawab karena tidak ada yang mengaku perbuatan tersebut, seperti :
Pada hari senin 27 Maret 1995 sekitar jam 02.00 wib malam hr terjadi usaha pembakaran undung-undung (rumah ibadat) Kristen GKPPD Penanggalen kecamatan penanggalen. Berkat bantuan masyarakat  rumah ibadat tersebut  dapat diselamatkan. Telah dilaporkan kepada pihak keamanan namun pelakuknya tidak pernah terungkap.
Pada hari Jumat 21 Maret 1997 sekitar 02.30 wib dini hari terjadi usaha pembakaran  gereja GKPPD Sanggaberru, kecamatan Gunung Meriah. Berkat usaha dan bantuan masyarakat api dapat dipadamkan .sama, hingga sekarang tidak teruangkap siapa pelakunya.
Pada hari Senin 20 Juli 1998 juga dini hari jam 02.30 – 03.30 terjadi usaha pembakaran gereja GKPPD Siompin, GKPPD Mandumpang dan GKPPD Lae Gecih. Hingga kini tidak diketahui siapa pelakunya.
Pada hari Selasa 21 Juli 1998 terjadi usaha pembakaran gereja GKPPD Gunung Meriah desa Suka Makmur. Api mati sendiri hanya melalap dinding gereja sedikit dan mati dengan sendirinya. Pelakunya juga tidak diketahui hingga sekarang.
Pembakaran terakhir terjadi pada 1 September 2003 kepada satu gedung yang dibangun untuk tempat ibadah gereja Khrismatik. Kejadiannya bermula dari rencana Pdt. Saragih yang berencana mau melakukan kebaktian kebangunan rohani (KKR) di ruang terbuka dengan memakai music seperti keyboard. Sebelumnya pendeta menyebar undangan agar dating ke KKR tersebut, namun entah bagaimana salah satu undangan itu jatuh ke tangan saudara beragama Islam. Itu memicu kemarahan kaum muslim, dengan sekitar 500 orang, mendatangi lokasi pada saat acara akan dilaksanakan dan membakar bangunan berserta semua alat-alat KKR seperti 2 unit sepeda motor
Terjadi penutupan 10 unit gereja GKPPD di Aceh Singkil pada tgl 15 September 2001. Pada masa itu tokoh masyakat dan pemjka agama Islam mengirimkan surat kepada camat kec. Simpang Kanan, camat Gunung Meriah dan damat Danau Paris. Surat itu berisi keberatan mereka atas perehapan gereja GKPPD Kuta Kerangan dan mendirikan gereja: Siompin, Tuhtuhen, Kuta Tinggi, Siatas (Pertabas), Sanggaberru, Keras dan lain lain. Memang orang Kristen  memperbaiki gerejanya karena gereja lama telah sangat darurat sehubungan tidak pernah didapatkannya ijin untuk merehabilitasi. Menurut *okoh umat Islam, tindakan masyarakat Islam itu telah melanggar perjanjian yang telah dibuat pada 11 Juli dan 13 Oktober 1979. Masalah ini langusng  ditangani muspid Kabuapten Aceh Singkil  yang dipimpin Bupati Drs Makmur Syahputra Bancin. Bupati mengudang tokoh umat Kristen tgl 9 Oktober 2001 dan 11 Oktober 2001. Pada pertemuan pertama umat Kristen berdialog dengan Muspida Aceh Singkil  tentang keberatan pemuka agama Islam kecamatan Simpang Kanan dan kecamatan Gunung Meriah. Dalam dialog itu pemuka umat Kristen tetap mempertahankan  agar perehapan gereja GKPPD Kuta Kerangan dapat dilanjutkan dan kegitan gereja-gereja lainnya dapat diizinkan  seperti biasanya.
Akan tetapi Muspida Kabupaten Aceh Singkil membuat kesimpulan sesaii dengan apa yang mereka putuskan dalam dialog dengan pemuka agama Islam. Keputusan itulah yang diterapkan muspida  kepada umat Kristen di Aceh Singkil.
Muspida Aceh Singkil dan pemuka Agama Islam  member ijin kepada umat Kristen di Aceh Singkil Satu unit Gereja GKPPD di Kuta Kerangan, dan dapat diteruskan pembangunannya, Empat unit Undung-undung (rumah doa) yakni di desa Lae Gecih, Biskang, Sukamakmur dan di desa Keras, Selebihnya seperti GKPPD Siatas, GKPPDKuta Tinggi, GKPPD Tuhtuhen, GKPPD Situbuhtubuh, GKPPD Sanggaberru, GKPPD Daling Dangguren, GKPPD Mandumpang, GKPPD Siompin, GKPPD Guha, GKPPD Uruk Perjejeren harus tutup. Di luar gereja GKPPD 3 unit gereja Katolik di Napagaluh, dan Mbalno  kec. Danau Paris, Gereja Katolik Gunung Meriah, ditambah lagi 3 Unit Gereja Kharismatik, dan satu gereja HKI harus juga ditutup. Kalau kita kalkulasi maka ada 17 Gereja yang harus di tutup.
            Tgl 11 Oktober 2001 Muspida Aceh Singkil memanggil pemuka agama Islam danopemuka agama Kristen, sekaligus menyuuruh menandatangani naskan yang telah dipersiapkan  oleh Muspida Aceh Singkil  yang berjudul: “Surat Perjanjian Bersama Umat Agama Islam dan Kristen Kecamatan Simpang Kanan, Gunung Meriah, dan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil” sekaligus penanda tanganan naskah tersebut oleh Pemuka agama Islam dan pemuka agama Kristen dan muspida Aceh Singkil.
Tgl 1-3 Mei 2012, tim bentukan pembab Aces Singkil akhirnya menyegel gereja-gereja diluar perjanjian than 2001. Penyegelan itu sebenarnya bagian dari akibat demonstrasi warga Islam tgl 30 April 2012 di pendopo kantor Bupati. Merekalah pengerah massa ratusan orang dari berbagai Kecamatan untuk menuntut agar pemkab turun tangan membongkar seluruh gereja yang tidak berijin.  Jam 12.00 mereka memulai orasi-orasi tendensius dan membuat pegawai di kantor Bupati tersebut gelisah. Keadaan itu berakhir setelah kapolres AKBP Bambang Syafrianto SIK mengajukan usul : Memberi kesempatan kepada umat Kristen membongkar gereja-gerejanya dalam tempo 3 x 24 jam, dan jikalau tidak dibongkar maka tim lah yang akan turun membongkar. Usul ini disambut dengan tepuk tangan, sekaligus langsung dibentuk tim dengan ketuanya adalah Asisten II pemkab Aceh Singkil. Keesokan harinya Selasa 1 Mei 2012, tim pun turun dan menuju GKPPD Siatas.
Di gereja ini mereka disambut dengan puluhan ibu-ibu yang menangis histeris bahkan ada yang pingsan. Ini yang mengakibatkan mereka tidak jadi menyegel gereja tersebut dan meminta agar pengurus gereja dan ketua bangunan bersama 3 kepala desa agar menghadap bupati tgl 2 Mei 2012. Tim pun beranjak menuju Kec. Danau Paris dan menyegel 3 gereja sekaligus, yakni GKPPD Biskang di Napagaluh, Gereja Katolik Biskang di Napagaluh dan Katolik Sikoran.
Sehubungan dengan permintaan Bupati untuk menghadap, harii Rabu tgl 2 Mei 2012 2 orang pendeta Pdt. Elson Lingga dan Pdt. Erde Berutu mendampingi utusan dari GKPPD Siatas, St.Norim Berutu, Jirus Manik, 3 orang Kepala desa dari desa Pertabas, Kuta Kerangan dan Siatas yang nyata-nyata membela keberadaan gereja, ditambah 2 orang lagi warga jemaat. Dalam pertemuan yang semula hanya undangan lisan berobah menjadi pertemuan yang formal. Bupati mengatakan bahwa pembongkaran bangunan-bangunan gereja itu adalah harga mati.
Statemen itu juga didukung oleh Kapolres, dengan menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada lagi dialog selain pemberitahuan jadwal-jadwal. Keputuysan itu ditantang oleh kedua pendeta yang mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah harus mengedepankan penerapan Undang-undang yang dikeluarkan pemerintah berupa SKB 2 Menteri dan Pergub, bukan justru mengacu kepada perjanjian-perjanjian masa lalu yang tidak lagi sesuai dengan kondisi dan perkembangan umat Kristen. Bukan orang Kristen yang tidak mau mengurus ijin, tetapi ijinlahyang tidak pernah bisa keluar walau telah diupayakan semampu gereja.
Pada pertemuan tersebut bupati kemudian mengatakan bahwa yang dia maksud harga mati bukan pembongkaran gereja tetapi penerapan undang undang tentang pengaturan pendirian rumah ibadah. Kapolres juga mengatakan akan menyampaikan proses selanjutnya ke tingkat provinsi untuk meminta tuntunan.
Meskipun demikian pada keesokan harinya gereja GKPPD Siatas dan gereja lainnya seperti GKPPD Siompin, Mandumpang, GMII Siompin, GMII Mandumpang, Gereja Katolik Siompin dan gereja lainnya mendapat penyegelan.
Banyak orang mengatakan demo ini adalah akibat dari hasil Pilkada Bupati tgl 9 April 2012 yang dimenangkan pasangan Sapriadi- Dulmusrid dengan dukungan dominan orang Kristen.menurut kami  adalah sebagai berikut:
Betapa rentannya penghargaan masyarakat terhadap agama sehingga dengan mudah bisa dipelintir menjadi peristiwa yang mencekamkan dan menakutkan. Ini bisa terjadi karena telah lama tertanam keharmonisan semu, sehingga sesewaktu bisa kembali terjadi.
Tidaklah menjadi persoalan  apakah ini akibat pilkada dalam artian sifatnya hanya temporer dan akan tenang kembali. Saatnya kini duduk bersama mendahulukan dialog untuk mengatasi persoalan yang sensitive tersebut dan membuat permufakatan dngan saling menghargai sehingga ke depan tidak terulang lagi peristiwa seperti ini.
Sebagai umat Kristen yang meneladani Kristus, jalan damai penuh kasih adalah jalan pilihan kita. Walaupun kita harus menderita bahkan mati, janganlah perilaku kita tercoreng dengan kebencian kepada saudara-saudara kita yang berkeyakinan lain. Kita harus melakukan tugas dan panggilan kita sebagai garam dan terang di dalam situasi apapun.

Bagi seluruh masyarakat pecinta damai, hendaknya  mengambil peran menjaga keutuhan pluralitas bangsa yang bhineka tunggal ika ini. Dan mendukung agar Singkil bisa menjadi kabupaten yang damai saling menghargai dan menghindari kekerasan.

Pendeta Asal Aceh, Muhamad Husein Hosea

Written By khairul anwar on Selasa, 19 Agustus 2014 | Selasa, Agustus 19, 2014

Dibenaknya tidak pernah terpikir sedikitpun untuk pindah agama. Tapi rencana Tuhan lain. Di usianya yang tiga tahun, pria kelahiran Sigli, Aceh Pidie, 14 Agustus 1951 ini ikut ayahnya yang militer pindah tugas ke Medan. Ayahnya mempunyai 4 istri. "ibu kandung saya meninggal waktu saya masih kecil.
"Saya menyelesaikan studi saya sampai menjadi calon uztad," tutur Pdt. Muhamad Husein Hosea. Di Medan ia ikut organisasi yang kala itu ingin membentuk Aceh Merdeka. "Kami memerangi orang Kristen dan Batak. Saat itu saya menjabat sebagai Sekjen. Tujuan kami membentuk RI jadi negara Islam. Dimasa itu saya juga masuk anggota Komando Jihad," tuturnya.
Tahun 1967, katanya, mereka merusak sejumlah gereja di Aceh sehingga tinggal dua gereja. Itupun karena kedua gereja tersebut berada di lingkungan Angkatan Laut. Aksi itu berlanjut ke Sumatera Utara. "salah satu aksi kami adalah membom Gereja Methodist Indonesia di Medan tahun 1971" jelasnya.
::Membunuh Pendeta
Pada akhir 1972, ia diperintahkan membunuh pendeta HKBP Teladan, Medan. "Selama empat minggu berturut turut, saya bersama teman teman saya mempelajari tentang pendeta itu. Sehari sebelum hari H, gereja itu kami tebari kotoran manusia" ucapnya. Pada hari H dengan bersenjatakan Golok dan rencong, mereka sudah berada di Gereja itu sejak pagi hari.
"Sampai jam 11.00 siang, pendeta yang kami incar tak kunjung datang". Paparnya. Tapi hal itu tidak menyurutkan keinginan mereka. "Setelah letih menunggu diluar, saya bersama teman menunggu di dalam gereja. Yang sebagian lagi diluar mengawasi situasi. Kami duduk dikursi paling belakang. Kami mengikuti ibadah tersebut dengan hati yang panas" lanjutnya.
Saat sang pendeta tengah berkhotbah tentang Adam dan Hawa, ia lalu mencoba membandingkan isi khotbah itu dengan agamanya. "Tiada bedanya," kilahnya. Entah mengapa saat itu ia tampak begitu menyimak khotbah tersebut. Ternyata dalam acara itu juga dilaksanakan ibadah pemberkatan nikah
"Ketika itu pendeta berkata bahwa barangsiapa yang telah disatukan Allah, tidak bisa dipisahkan oleh manusia. Lantas saya berpikir kalau di agama saya bisa seorang suami beristri lebih dari satu asalkan berlaku adil. Dan seorang suami juga bisa menceraikan istri mulai dari talak satu sampai pasak (membatalkan)" kisahnya.
Seketika itu juga teringatlah ia pada orang tuanya. Saya begitu sedih tentang hal ini. "Ayah saya beristri empat"cetusnya.­ Terjadilah perbandingan dalam pikirannya. Pergumulan kian hebat. Ribuan pertanyaan terlontar. Mungkinkah seorang suami berlaku adil dengan dua atau tiga istri? Dimana letak keadilannya? Pertanyaan itu terlintas di benaknya.
Akhirnya sampailah ia pada suatu kesimpulan bahwa agamanya telah tidak berlaku adil. "Bagaimana mungkin seorang suami berlaku adil dengan istri yang lebih dari satu?" batinnya. Khotkah pendeta itu ternyata berdampak besar terhadap dirinya. "Akhirnya saya mengurungkan niat membunuh. Teman-teman saya keheranan saat saya ajak pulang. Mereka bertanya tanya, ada setan apa yang membuat saya berubah drastis. Tidak lagi bernafsu membunuh, malah membatalkan rencana yang sudah rapi tandasnya.
Pada tahun 1973, ia mengikuti MTQ tingkat peropinsi di Medan. Hari-hari yang dilaluinya tidak lepas dari khotbah yang diucapkan pendeta tadi. "Saya bertanya dalam hati apakah maksud semuanya ini" ungkapnya. Seusai MTQ ia baru sadar bahwa apa yang selama ini dialami merupakan panggilan Tuhan. Ia memutuskan untuk mencari kantor penginjilan dan menyerahkan diri bagi Kristus. Awalnya ia tidak tahu kemana. Tapi seingatnya ada kantor orang Kristen di Pematang Siantar, Sumatra Utara. Dengan uang secukupnya dan bermodal tekad bulat berangkatlahia ke kota itu. Di Siantar ia bertemu dengan Pdt. Panjaitan yang saat itu menjabat direktur Zending HKBP.
Setelah menceritakan kisah hidupnya ternyata ia tidak langsung diterima. Pasalnya ia adalah seorang yang tengah dipersiapkan menjadi seorang ustad. Latar belakang keluarganya yang fanatik dijadikan alasan untuk menolaknya. "Tidak baik seorang calon ustad pindah agama, demikian kira kira ucapan Panjaitan. "Tapi saya sudah bertekad menjadi Kristen. Bukan karena paksaan, semuanya murni keinginan saya" tuturnya.
Akhirnya oleh seorang pengurus sebuah Panti Asuhan ia dikirim ke Dinas Sosial. "Disana saya dibina selama enam bulan. Dari situ saya dibawa ke Tarutung. Saya belajar selama satu tahun setelah itu saya baru masuk STT. Saya dikirim ke STT Duta Wacana Yogjakarta. Saya dibaptis tahun 1975 di Sipoholon, Tapanuli Utara" ujar suami tercinta Enny Simamora ini.
::Disiksa di Penjara::
Setelah meyelesaikan studi dan menyandang predikat hamba Tuhan, ia menginjil dikota kelahirannya. Mengetahui hal itu, orang tuanya yang dari awal sudah menentang kepindahannya langsung menyebarkan isu isu menyesatkan pada masyarakat setempat.
Ia dituduh mengkristenkan orang Aceh secara paksa. Orang tuanya juga melaporkannya kepada Polisi Pangkalan Susu dengan tuduhan melakukan Kristenisasi. Ia langsung dijebloskan ke penjara dan mendekam selama enam bulan.
Di penjara, ia dihajar, dipukul bahkan diperlakukan tidak seperti manusia. "Di penjara yang berukuran sempit, saya hanya mengenakan pakaian dalam. Saya tidur berdiri" ujarnya. Keluarganya secara terang-terangan­ menyuap polisi agar memperlakukanny­a secara sadis. Sementara ia menjalani masa hukuman, keluarganya sudah menyusun rencana menghabisinya. "Saya pasrah. Yang bisa saya lakukan hanya berdoa dan berdoa. Saya percaya bahwa Allah yang saya sembah adalah Allah yang sanggup menolong saya. Saya berdoa sampai menangis. Ternyata doa saya dijawab Tuhan," kenangnya. Melalui memo dari Kapolda Sumut saat itu akhirnya ia dibebaskan. "Bagi saya itu suatu mujizat," tutur ayah Ranto Rosnawati, Sondang Nur Cahaya, Daniel Kariadi dan Cut Rachel ini.
Jeruji besi ternyata tidak mampu memadamkan semangatnya untuk melayani. Ini terbukti sekeluarnya dari penjara, ia bersama keluarganya memutuskan pergi ke Lhokseumawe. Selain menginjil, ia juga ingin bertemu dengan keluarganya, walaupun keluarganya masih antipati, tapi ia tidak menyimpan dendam.
Justru ia ingin membuktikan bahwa agana yang dianutnya mengajarnya untuk mengasihi sesama bagaimanapun pahitnya kehidupan. Ketika ayahnya meninggal tahun 1982, ia tidak diizinkan untuk melihat jasadnya. "Haram hukumnya," ujar mereka menghalang halanginya. Ia hanya diizinkan melihat dari balik jeruji besi mobil tahanan. Ironis sekali.
"Saat saya menetap di Lhokseumawe, banyak orang Aceh mengenal Tuhan. Setelah sekian lama belajar firman Tuhan pada tanggal 12 Desember 1991 saya membaptiskan enam orang Aceh," kisah anak ke dua dari sembilan bersaudara pasangan Alm, H. Muhammad Yusuf dan Cut Manyen ini.
Malamnya , rumahnya didatangi massa yang jumlahnya ratusan. "Dalam waktu sekejap rumah saya habis dilalap api. Harta benda kami habis dijarah," ungkapnya. Tapi, lanjutnya lagi lagi mujizat Tuhan terjadi. Meski rumah kami habis, tapi tidak ada satupun dari kami yang lecet sedikitpun.
"Saya masuk penjara lagi selama empat bulan" kisahnya. Ia dituduh telah menghianati agama terdahulunya. Hukuman yang diterimanya adalah rajam (dipukul dengan rotan) sebanyak 1000 kali. Ada dua pilihan yang diberikan padanya. Dirajam atau pindah kembali ke agama asalnya. "Ketika itu saya diiming imingi berbagai fasilitas mewah jika pindah agama. Di pengadilan yang dihadiri oleh Pemda, Muspida dan keluarga saya, ditanya apa keputusan saya. Tapi saya tetap memutuskan untuk menjadi pengikut Kristus. Segala harta benda itu fana, tapi Kristus abadi," jelasnya.

Soal teror, sampai saat inipun masih membayanginya. "kepala saya dihargai mereka lima juta" ujarnya. Kini Husein Hosea melayani di Tangerang. Ia juga kerap diminta bersaksi di berbagai tempat.

Translate