Masyarakat Miskin, Pemerintah Aceh
Anggarkan Rp.33 M untuk Lapangan Golf
![]() |
Gambar Ilustrasi |
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui tim anggarannya
(TAPA) tahun 2016 ini mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan
lapangan golf di Lampuuk, Aceh Besar, senilai Rp.33 Miliar. Dinas Cipta Karya
Aceh menyebut proyek itu untuk mendukung sektor pariwisata. Sedangkan pihak
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai angka itu terlalu besar, maka perlu
dipangkas.
Anggota Komisi IV DPRA, dari Partai Gerindra, Drs.
Abdurrahman Ahmad mengatakan, Pemerintah Aceh melalui TAPA ada mengalokasikan
Rp.33 Miliar untuk kelanjutan penyelesaian proyek lapangan golf, setelah Komisi
IV DPRA melakukan pembahasan bersama dengan mitra kerjanya, Dinas Cipta Karya
Aceh.
Dalam lembaran usulan program dan kegiatan RAPBA 2016
itu, kata Abdurrahman, terlihat ada usulan anggaran Rp.33 miliar untuk
kelanjutan penyelesaian lapangan golf Lampuuk. Usulan anggaran itu dinilai
sejumlah anggota komisi IV cukup besar. Mereka bertanya akan digunakan untuk
apa saja uang sebesar itu.
Menanggapi pertanyaan sejumlah anggota komisi IV, kata
Abdurrahman, Kepala Dinas Cipta Karya Aceh, Ir. Zulkifli menjelaskan, anggaran
itu akan digunakan untuk melanjutkan penyelesaian lapangan golf milik
Pemerintah Aceh di Lampuuk yang tahun lalu rehabilitasi dan rekonstruksinya
belum tuntas.
Untuk menuntaskan sisa pekerjaan tahun lalu, agar
lapangan golf tersebut bisa difungsikan maksimal, menurut penghitungan
konsultan perencana dan pengawas proyek lapangan golf tersebut, masih
dibutuhkan sekitar Rp.33 miliar lebih.
Setelah Kadis Cipta Karya Aceh menjawab, sejumlah
anggota Komisi IV kembali bertanya, apakah dengan anggaran sebesar itu pada
tahun depan masih dibutuhkan anggaran puluhan miliar lagi, untuk menuntaskan
fasilitas lain yang belum selesai dikerjakan tahun ini? Pertanyaan kedua
anggota komisi IV itu, menurut Abdurrahman, tidak dijawab dengan tegas oleh pihak
Dinas Cipta Karya Aceh.
Abdurrahman menilai, alokasi anggaran untuk kelanjutan
proyek lapangan golf itu tergolong besar. Kalaupun memang dibutuhkan dana
besar, seharusnya tak langsung sebesar itu. TAPA bisa mengalokasikan dalam
RAPBA 2016 untuk tiga tahun, sehingga sisanya bisa digunakan untuk program yang
mendesak lainnya.
Untuk mengurangi dan memangkas alokasi anggaran bagi
kelanjutan pembangunan lapangan golf tadi, kata Abdurrahman, komisi IV tidak
bisa langsung memangkasnya. Harus berkonsultasi dulu dengan Banggar DPRA dan
TAPA.
Setelah dipangkas, anggaran itu akan digunakan ke
mana, juga harus disepakati kembali oleh kedua belah pihak. Kepala Dinas Cipta
Karya Aceh, Ir. Zulkifli yang dikonfirmasi Serambi kemarin mengatakan, anggaran
itu akan digunakan untuk penyelesaian berbagai fasilitas di lapangan golf agar
bisa beroperasi maksimal. “Tanah lapangan golf itu milik Pemerintah Aceh. Kalau
tidak kita fungsikan untuk mendukung kegiatan pariwisata, maka lahannya akan
digunakan pihak lain dan masyarakat sekitar untuk fungsi yang lain,” ujar
Zulkifli.
Kepala Bidang Investigasi dan Advokasi MaTA, Hafidh
berpendapat, dalam kondisi jumlah penduduk Aceh yang miskin masih banyak, maka
belum sepantasnya TAPA memplot anggaran untuk penyelesaian pembangunan lapangan
golf di Lampuuk senilai itu.
Anggaran Rp.33 miliar yang dialokasikan tahun ini oleh
TAPA untuk kelanjutan pembangunan lapangan golf milik Pemerintah Aceh, menurut
Hafidh, sangat besar. Maka harus dipangkas atau dirasionalkan. Alasannya, tahun
lalu TAPA juga telah mengalokasikan dana puluhan miliar untuk objek yang sama.
Apakah dengan alokasi tahun lalu lapangan golf itu, belum bisa digunakan?
Ia menilai, kalau membangun lapangan golf harus
mengalokasikan dana mencapai di atas Rp 50 miliar itu sama artinya Pemerintah
Aceh lebih mementingkan kesenangan masyarakat kelas atas, ketimbang mengurus
penduduknya yang masih banyak miskin.
Jumlah penduduk Aceh yang miskin saat ini, sebut
hafidh, sudah mencapai 17% lebih atau sekitar 969.000 orang lebih dari total
penduduk 5,7 juta jiwa. Jauh di atas rata-rata nasional sekitar 11%.
Aceh yang tiap tahun menerima Dana Otsus 3,5 - 7,7
triliun rupiah, harusnya malu karena persentase penduduk miskinnya masih besar
dibanding provinsi tetangganya Sumut yang tak terima Dana Otsus.
Hafidh mempertanyakan di mana hati nurani Gubernur,
Wagub, DPRA, TAPA, dan SKPA. Apakah karena yang menjadi pengurus golf itu
seorang yang berpangkat tinggi, lalu apa yang diminta harus dipenuhi?
“Kalau itu yang terjadi sekarang ini, sama artinya pejabat eksekutif dan legislatif di Aceh telah melanggar sumpah dan janjinya, karena lebih mengutamakan kepentingan kelompok elite ketimbang masyarakat miskin dan dhuafa,” demikian Hafidh.
“Kalau itu yang terjadi sekarang ini, sama artinya pejabat eksekutif dan legislatif di Aceh telah melanggar sumpah dan janjinya, karena lebih mengutamakan kepentingan kelompok elite ketimbang masyarakat miskin dan dhuafa,”
ReplyDelete