Sunday, January 31, 2016

Masyarakat Miskin, Pemerintah Aceh Anggarkan Rp.33 M untuk Lapangan Golf



Masyarakat Miskin, Pemerintah Aceh Anggarkan Rp.33 M untuk Lapangan Golf
Gambar Ilustrasi
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui tim anggarannya (TAPA) tahun 2016 ini mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan lapangan golf di Lampuuk, Aceh Besar, senilai Rp.33 Miliar. Dinas Cipta Karya Aceh menyebut proyek itu untuk mendukung sektor pariwisata. Sedangkan pihak Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai angka itu terlalu besar, maka perlu dipangkas.


Anggota Komisi IV DPRA, dari Partai Gerindra, Drs. Abdurrahman Ahmad mengatakan, Pemerintah Aceh melalui TAPA ada mengalokasikan Rp.33 Miliar untuk kelanjutan penyelesaian proyek lapangan golf, setelah Komisi IV DPRA melakukan pembahasan bersama dengan mitra kerjanya, Dinas Cipta Karya Aceh.

Dalam lembaran usulan program dan kegiatan RAPBA 2016 itu, kata Abdurrahman, terlihat ada usulan anggaran Rp.33 miliar untuk kelanjutan penyelesaian lapangan golf Lampuuk. Usulan anggaran itu dinilai sejumlah anggota komisi IV cukup besar. Mereka bertanya akan digunakan untuk apa saja uang sebesar itu.

Menanggapi pertanyaan sejumlah anggota komisi IV, kata Abdurrahman, Kepala Dinas Cipta Karya Aceh, Ir. Zulkifli menjelaskan, anggaran itu akan digunakan untuk melanjutkan penyelesaian lapangan golf milik Pemerintah Aceh di Lampuuk yang tahun lalu rehabilitasi dan rekonstruksinya belum tuntas.

Untuk menuntaskan sisa pekerjaan tahun lalu, agar lapangan golf tersebut bisa difungsikan maksimal, menurut penghitungan konsultan perencana dan pengawas proyek lapangan golf tersebut, masih dibutuhkan sekitar Rp.33 miliar lebih.

Setelah Kadis Cipta Karya Aceh menjawab, sejumlah anggota Komisi IV kembali bertanya, apakah dengan anggaran sebesar itu pada tahun depan masih dibutuhkan anggaran puluhan miliar lagi, untuk menuntaskan fasilitas lain yang belum selesai dikerjakan tahun ini? Pertanyaan kedua anggota komisi IV itu, menurut Abdurrahman, tidak dijawab dengan tegas oleh pihak Dinas Cipta Karya Aceh.

Abdurrahman menilai, alokasi anggaran untuk kelanjutan proyek lapangan golf itu tergolong besar. Kalaupun memang dibutuhkan dana besar, seharusnya tak langsung sebesar itu. TAPA bisa mengalokasikan dalam RAPBA 2016 untuk tiga tahun, sehingga sisanya bisa digunakan untuk program yang mendesak lainnya.

Untuk mengurangi dan memangkas alokasi anggaran bagi kelanjutan pembangunan lapangan golf tadi, kata Abdurrahman, komisi IV tidak bisa langsung memangkasnya. Harus berkonsultasi dulu dengan Banggar DPRA dan TAPA.

Setelah dipangkas, anggaran itu akan digunakan ke mana, juga harus disepakati kembali oleh kedua belah pihak. Kepala Dinas Cipta Karya Aceh, Ir. Zulkifli yang dikonfirmasi Serambi kemarin mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk penyelesaian berbagai fasilitas di lapangan golf agar bisa beroperasi maksimal. “Tanah lapangan golf itu milik Pemerintah Aceh. Kalau tidak kita fungsikan untuk mendukung kegiatan pariwisata, maka lahannya akan digunakan pihak lain dan masyarakat sekitar untuk fungsi yang lain,” ujar Zulkifli.

Kepala Bidang Investigasi dan Advokasi MaTA, Hafidh berpendapat, dalam kondisi jumlah penduduk Aceh yang miskin masih banyak, maka belum sepantasnya TAPA memplot anggaran untuk penyelesaian pembangunan lapangan golf di Lampuuk senilai itu.

Anggaran Rp.33 miliar yang dialokasikan tahun ini oleh TAPA untuk kelanjutan pembangunan lapangan golf milik Pemerintah Aceh, menurut Hafidh, sangat besar. Maka harus dipangkas atau dirasionalkan. Alasannya, tahun lalu TAPA juga telah mengalokasikan dana puluhan miliar untuk objek yang sama. Apakah dengan alokasi tahun lalu lapangan golf itu, belum bisa digunakan?

Ia menilai, kalau membangun lapangan golf harus mengalokasikan dana mencapai di atas Rp 50 miliar itu sama artinya Pemerintah Aceh lebih mementingkan kesenangan masyarakat kelas atas, ketimbang mengurus penduduknya yang masih banyak miskin.

Jumlah penduduk Aceh yang miskin saat ini, sebut hafidh, sudah mencapai 17% lebih atau sekitar 969.000 orang lebih dari total penduduk 5,7 juta jiwa. Jauh di atas rata-rata nasional sekitar 11%.

Aceh yang tiap tahun menerima Dana Otsus 3,5 - 7,7 triliun rupiah, harusnya malu karena persentase penduduk miskinnya masih besar dibanding provinsi tetangganya Sumut yang tak terima Dana Otsus.

Hafidh mempertanyakan di mana hati nurani Gubernur, Wagub, DPRA, TAPA, dan SKPA. Apakah karena yang menjadi pengurus golf itu seorang yang berpangkat tinggi, lalu apa yang diminta harus dipenuhi?
 

“Kalau itu yang terjadi sekarang ini, sama artinya pejabat eksekutif dan legislatif di Aceh telah melanggar sumpah dan janjinya, karena lebih mengutamakan kepentingan kelompok elite ketimbang masyarakat miskin dan dhuafa,” demikian Hafidh.

1 comment:

  1. “Kalau itu yang terjadi sekarang ini, sama artinya pejabat eksekutif dan legislatif di Aceh telah melanggar sumpah dan janjinya, karena lebih mengutamakan kepentingan kelompok elite ketimbang masyarakat miskin dan dhuafa,”

    ReplyDelete

Translate